Pascaroboh, Pemdes Tempelrejo Upayakan Bantuan RTLH untuk Rumah Jaman di Mondokan
- 13 Jul 2026 22:07 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen bergerak cepat melakukan langkah penanganan terhadap rumah milik Jaman (64) yang roboh rata dengan tanah pada Jumat 10 Juli 2026 lalu. Perbaikan rumah warga miskin ekstrem tersebut rencananya akan diupayakan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Desa Tempelrejo, Agung Dwi Harjanto, membenarkan bahwa kondisi rumah Jaman memang sudah sangat lapuk sebelum akhirnya ambruk. Pihak desa sebenarnya sudah mengetahui kondisi tersebut, namun terkendala faktor ekonomi keluarga korban untuk melakukan renovasi.
"Kondisi ekonomi yang bersangkutan memang tidak mampu. Beliau juga memiliki anak yang mengalami keterbelakangan mental (stres) dan tinggal bersama istri sambungan (pernikahan kedua). Jadi posisi rumah itu benar-benar sudah lapuk," ujar Kades Agung saat dikonfirmasi, Senin 13 Juli 2026.
Agung menceritakan, saat kejadian, Jaman berencana mampir ke rumah setelah bekerja untuk mengambil sajadah dan sarung guna persiapan sholat Jumat. Beruntung, bangunan roboh sebelum ia masuk ke dalam rumah. "Alhamdulillah, kalau untuk korban nihil," ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan rumah Jaman belum tersentuh bantuan bedah rumah sebelum roboh, Agung mengungkapkan adanya kendala aturan regulasi. Pada tahun 2024, Jaman sebenarnya sudah mendapatkan alokasi program listrik gratis dari pemerintah.
Namun untuk program bedah rumah, diperlukan adanya dana pendamping (swadaya) dari pemilik rumah. Faktor kemiskinan ekstrem membuat korban tidak mampu memenuhi syarat tersebut.
"Untuk usulan bedah rumah belum (masuk data), karena untuk program bedah rumah kan harus ada swadaya. Nah, dari yang bersangkutan sendiri pun tidak mampu untuk swadaya tambahannya," kata Agung menjelaskan.
Mirisnya, saat ini Jaman harus mengungsi di rumah kerabatnya. Di lokasi sebenarnya terdapat satu unit rumah kosong milik anaknya yang sedang merantau di Bogor, namun rumah tersebut dalam kondisi rusak akibat amukan sang anak yang mengalami gangguan mental di rumah.
Mengatasi hal ini, Pemdes Tempelrejo memastikan tidak tinggal diam. Pihak desa telah melakukan pengajuan darurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemda) Sragen serta berkoordinasi dengan Muspika, Dinas Sosial (Dinsos), dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan.
Bantuan darurat pun mulai mengalir ke lokasi kejadian. Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen telah turun ke lapangan untuk menyerahkan bantuan logistik sekaligus membantu warga membersihkan puing-puing bangunan. Selain itu, Camat Mondokan juga telah meninjau lokasi dan menyalurkan bantuan langsung kepada korban.
Kasus robohnya rumah Jaman ini membuka fakta bahwa kantong-kantong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi tantangan besar di Desa Tempelrejo. Agung tidak menampik bahwa kategori rumah tidak layak huni di wilayahnya masih terhitung banyak.
Selama ini, Pemdes Tempelrejo terus berusaha mengajukan bantuan bedah rumah melalui jalur Provinsi maupun program aspirasi.
"Kalau untuk tahun ini dari provinsi cuma dapat satu titik. Terus yang dari program aspirasi (BSPS/Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) ada 20 titik dari Pak Wiyanto," ucap Agung.
Pihak desa berharap melalui koordinasi intensif pasca-kejadian ini, Pemda Sragen maupun Dinsos dapat memberikan diskresi khusus sehingga pembangunan kembali rumah Jaman dapat segera terealisasi tanpa terganjal syarat swadaya yang memberatkan korban. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....