Kadisdik Sumenep Tegaskan MPLS tanpa Perpeloncoan

  • 13 Jul 2026 13:19 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 harus berlangsung aman, nyaman, menyenangkan, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh pengawas jenjang PAUD, SD, dan SMP agar mengawal pelaksanaan MPLS di setiap sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami sudah memberikan arahan kepada seluruh pengawas jenjang PAUD, SD, dan SMP agar pelaksanaan MPLS dikawal dengan baik sehingga tidak terjadi perpeloncoan. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2024," kata Moh. Iksan, Senin 13 Juli 2026.

Ia menegaskan, seluruh sekolah dilarang melakukan segala bentuk perpeloncoan maupun tindakan kekerasan terhadap peserta didik baru. Menurutnya, MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi siswa saat memasuki lingkungan sekolah.

"Pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga anak-anak dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan riang gembira. Tidak boleh ada perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan lainnya," ujarnya.

Selain itu, Moh. Iksan mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan selama pelaksanaan MPLS.

"Dalam pelaksanaan MPLS juga dilarang ada pungutan yang tidak bertanggung jawab. Sekolah harus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan," ujarnya dengan tegas,

Menurutnya, materi MPLS juga harus relevan dengan kebutuhan peserta didik baru, seperti pengenalan kurikulum, lingkungan sekolah, tenaga pendidik, teman sebaya, hingga budaya sekolah. Ia meminta sekolah tidak memberikan aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif.

"Anak-anak harus diberikan kegiatan yang relevan dengan proses pendidikannya, mulai dari pengenalan kurikulum, lingkungan sekolah, warga sekolah, hingga teman-temannya. Jangan memberikan aktivitas yang tidak mendukung tujuan pendidikan," ujarnya menjelaskan.

Moh. Iksan juga meminta sekolah tidak mewajibkan penggunaan atribut yang tidak mendidik selama MPLS. Penggunaan seragam asal sekolah atau pakaian adat daerah jauh lebih tepat dibanding atribut yang tidak memiliki nilai edukasi.

"Jangan menggunakan atribut yang tidak edukatif. Kalau memakai seragam asal sekolah atau pakaian daerah itu jauh lebih baik karena memiliki nilai pendidikan bagi peserta didik," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar sekolah tidak melibatkan alumni dalam pelaksanaan MPLS karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan yang tidak diinginkan. Sementara apabila melibatkan pengurus OSIS atau kakak kelas sebagai panitia pendamping, seluruh kegiatan harus berada di bawah pengawasan guru.

"Kalau melibatkan OSIS atau kakak kelas, jangan sampai ada kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan. Kepala sekolah dan guru pembina harus segera mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran agar pelaksanaan MPLS tetap berjalan dengan baik dan memberikan pengalaman positif bagi peserta didik baru," katanya menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....