Sebanyak 150 Ribu Kendaraan Ikuti Gebyar Samsat 2026
- 12 Jul 2026 12:37 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung mengundi hadiah Gebyar Samsat 2026 bagi sekitar 150 ribu wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melunasi kewajibannya selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu 12 Juli 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Provinsi Lampung.
"Sebanyak sekitar 150.000 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat," katanya.
Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung guna menjamin transparansi pelaksanaan.
Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan 16 hadiah yang terdiri atas emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan menggunakan sistem pembayaran digital QRIS.
Gebyar Samsat merupakan bagian dari Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta sejumlah mitra Samsat.
Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, program tersebut juga menawarkan berbagai kemudahan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan pajak progresif, serta sejumlah insentif lainnya yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....