KPID Jabar: Ancaman Terbesar Hari Ini Muncul dari Platform

  • 10 Jul 2026 18:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Perubahan perilaku bermedia Generasi Z tidak hanya mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi, tetapi juga memengaruhi bagaimana pandangan publik terbentuk. Dominasi algoritma media digital menjadi tantangan baru yang perlu diantisipasi lewat penguatan regulasi dan literasi masyarakat.

Hasil riset kebiasaan bermedia Gen Z yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menunjukkan media konvensional masih memiliki ruang di tengah perkembangan platform digital. Namun, internet menjadi lingkungan utama bagi generasi muda dalam mencari, menerima, dan membagikan informasi.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan perubahan lanskap media perlu dipahami secara menyeluruh karena menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi bersama.

"Data yang ada di Jawa Barat menunjukkan Gen Z tidak meninggalkan televisi dan radio. Sebanyak 86,6 persen masih menonton televisi, 56 persen masih mendengarkan radio, tetapi 99 persen juga menggunakan media berbasis internet," kata Adiyana di sela kegiatan Nyemah Atikan Penyiaran bertajuk Beyond Broadcasting: Gen Z Content Trends di Kampus Unjani, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut KPID Jabar, keberadaan media digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga keamanan data. Ruang digital kini menjadi salah satu faktor yang ikut membentuk cara masyarakat memahami berbagai persoalan.

Adiyana menilai persoalan utama bukan hanya pada jumlah pengguna platform digital, tetapi bagaimana informasi yang diterima masyarakat semakin dipengaruhi sistem algoritma milik perusahaan teknologi global. Kondisi tersebut membuat literasi digital dan pembaruan regulasi menjadi kebutuhan penting.

"Masalah ideologi harus diperhatikan. Ada penetrasi nilai asing melalui media berbasis internet, orientasi politik banyak dipengaruhi media digital, ekonomi juga dikuasai platform asing, sementara keamanan data dan kesehatan mental menjadi persoalan lain," jelasnya.

Menurut KPID Jabar, regulasi nasional saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab perubahan tersebut. Perkembangan teknologi cenderung bergerak lebih cepat dibandingkan pembaruan aturan yang mengatur ekosistem media.

Kondisi itu membuat lembaga penyiaran menghadapi situasi yang tidak seimbang karena media konvensional memiliki aturan ketat, sementara platform digital memiliki mekanisme berbeda. KPID Jabar mendorong adanya pembaruan regulasi agar perlindungan terhadap masyarakat tetap berjalan di era konvergensi media.

"Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum dilakukan. Catatan kami, ancaman hari ini bukan hanya dari moncong AK-47, tetapi juga dari moncong platform," tegas Adiyana.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengatur ruang digital karena kewenangan utama berada di pemerintah pusat. Meski demikian, penguatan kapasitas masyarakat menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk menghadapi perkembangan teknologi.

Sekretaris Diskominfo Jawa Barat, Bayu Rakhmana, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menggunakan media digital. Edukasi menjadi langkah yang dapat dilakukan sembari menunggu penyempurnaan regulasi nasional.

"Kewenangan pemerintah provinsi memang terbatas. Yang bisa kami lakukan adalah memberikan sosialisasi, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan mendorong pemerintah pusat terkait perubahan undang-undang penyiaran," ucap Bayu.

Persoalan regulasi juga menjadi perhatian industri penyiaran yang melihat adanya ketimpangan aturan antara media konvensional dan platform digital. Televisi dan radio selama ini berjalan dengan mekanisme pengawasan yang ketat, sementara sejumlah platform digital berkembang dengan aturan yang berbeda.

Sekretaris Jenderal Asosiai Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, menilai hasil riset tersebut memperkuat temuan industri bahwa televisi masih memiliki kepercayaan dari kalangan muda. Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan media yang memiliki mekanisme verifikasi dan standar jurnalistik.

"Penelitian akademik ini membuktikan bahwa 86,6 persen Gen Z masih menonton televisi. Artinya, apa yang selama ini kami pegang dari data industri memang benar," ujar Gilang.

Menurut Gilang, tantangan terbesar industri media saat ini bukan sekadar mempertahankan audiens, tetapi menghadapi perubahan sistem regulasi yang belum sepenuhnya menyesuaikan perkembangan teknologi. Ia melihat aturan media masih tersebar dalam berbagai regulasi sehingga membutuhkan penyelarasan.

Kondisi tersebut dinilai semakin kompleks karena ekosistem media kini berada dalam era konvergensi digital. Perubahan teknologi membuat batas antara penyiaran, internet, dan distribusi konten semakin sulit dipisahkan.

"Terjadi asimetri regulasi karena satu sisi diatur sangat ketat, sementara sisi lain hampir tidak memiliki regulasi. Revisi undang-undang penyiaran saja tidak cukup, aturan lain seperti hak cipta juga perlu diperhatikan," bebernya.

Dari sisi akademisi, perubahan perilaku media Gen Z dipandang sebagai proses transformasi yang tidak bisa dihindari. Media arus utama tetap memiliki nilai, tetapi perlu menyesuaikan diri dengan karakter generasi yang menginginkan informasi cepat dan mudah dipahami.

Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Atwar Bajari, mengatakan hasil riset tersebut menjadi bukti, media mainstream masih memiliki posisi dalam kehidupan masyarakat. Namun, media perlu memahami perubahan karakter audiens agar tetap relevan.

Menurut Atwar, Gen Z merupakan generasi yang aktif dalam mengonsumsi dan memproduksi informasi. Perubahan tersebut membuat media perlu melakukan transformasi agar mampu menjawab kebutuhan audiens tanpa kehilangan kualitas informasi.

Ia menilai tantangan media ke depan adalah menemukan bentuk baru yang sesuai dengan karakter generasi digital. Media tidak cukup hanya mempertahankan pola lama, tetapi harus mampu beradaptasi dengan cara berpikir dan kebiasaan konsumsi informasi yang berubah.

"Gen Z tetap memanfaatkan media dengan baik. Tinggal bagaimana mentransformasikan posisi media yang punya pengaruh kuat di masa lalu agar sesuai dengan kebutuhan Gen Z yang ingin informasi cepat, tidak terlalu berat, tetapi tetap informatif," kata Atwar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....