Sekolah Rakyat Cilacap Masih Kejar Kuota SD, Rencana Operasional 14 Juli 2026
- 10 Jul 2026 15:51 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Pembangunan Sekolah Rakyat Cilacap yang berada di Desa Jenang Kecamatan Majenang, hingga kini belum rampung seratus persen. Meski demikian, sekolah berasrama yang digagas Kementerian Sosial itu semula dijadwalkan mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap, dr Mochammad Ichlas Riyanto mengatakan jika pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Majenang masih memasuki tahap penyelesaian akhir.
"Secara fisik progres pembangunan telah mencapai sekitar 85 persen dan secara fungsional dinilai sudah dapat digunakan," katanya.
Terutama bangunan kelas, asrama sudah rampung, meskipun sejumlah pekerjaan seperti pemasangan jaringan listrik, internet, dan penyelesaian fasilitas pendukung masih terus dilakukan.
"Kita lagi memacu, memang direncanakan tanggal 14 Juli sudah ada tahun ajaran baru, nanti melihat kondisi, kita juga lagi mengevaluasi, yang intinya kalau namanya boarding school kebutuhan siswa maupun guru semua aman dan lengkap, nah untuk memenuhi seluruh unsur memang ada (opsi) pengunduran jadwal," katanya.
Namun jika tetap di tanggal 14 Juli, ia mengatakan akan dibuat jalur aman bagi siswa agar tidak terganggu dengan pembangunan yang masih berjalan.
Selain pembangunan yang masih dalam tahap penyelesaian akhir, kuota peserta didik jenjang sekolah dasar juga belum terpenuhi. Dr Ichlas mengatakan jika di targetkan ada 270 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Sementara saat ini kuota SMP dan SMA masing-masing sudah terpenuhi sebanyak tiga rombongan belajar atau 90 siswa per jenjang.
Namun untuk jenjang SD, dari target 90 siswa untuk satu rombongan belajar SD, hingga kamis kemarin baru terdapat 13 calon siswa yang menjalani proses verifikasi administrasi.
Ia mengatakan jika kondisi ini terjadi karena sasaran program merupakan anak dari keluarga Desil Satu dan Desil Dua yang harus mendapat persetujuan orang tua. Selain itu, konsep Sekolah Rakyat yang menggunakan sistem boarding school atau berasrama menjadi pertimbangan tersendiri bagi banyak keluarga.
Menurutnya, sebagian orang tua masih merasa keberatan melepas anak yang baru lulus taman kanak-kanak untuk tinggal di asrama karena dinilai belum mandiri.
"Pendamping masih terus melakukan penjangkauan, minimal ada satu kelas untuk bisa diresmikan, karena kendalanya orang tua belum tega melepas anak-anaknya yang baru lulus TK, belum mandiri, pikiran orang tua nanti di sana sama siapa, dan bagaiman," katanya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu Keputusan evaluasi dari Kementrian Sosial, apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi sekolah belum sepenuhnya aman dan nyaman bagi siswa, maka jadwal pembukaan Sekolah Rakyat akan diundur. Keputusan mengenai waktu dimulainya kegiatan belajar mengajar sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....