Pemprov Lampung Dorong OPD Manfaatkan Skema SMV Kemenkeu

  • 14 Jul 2026 08:18 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan berbagai skema pembiayaan melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan di luar APBD dan APBN.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan SMV menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan. Menurutnya, skema tersebut membuka peluang pendanaan bagi berbagai program prioritas.

Ia menjelaskan Kementerian Keuangan memiliki delapan instrumen SMV yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah. Beberapa di antaranya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dana sawit, hingga program hibah bagi pelaku UMKM.

"Ada delapan, dan saya pikir hampir 50 persen sebenarnya secara langsung sudah dimanfaatkan. Contohnya SMI, BPDLH, dana sawit, kemudian bantuan hibah untuk UMKM, hanya memang belum progresif dan perlu didorong oleh masing-masing OPD untuk memanfaatkan Special Mission Vehicle," ujar Mulyadi, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, setiap OPD perlu lebih aktif memanfaatkan peluang pembiayaan yang tersedia sesuai bidang tugas masing-masing. Dengan begitu, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa bergantung pada satu sumber anggaran.

Mulyadi menambahkan pemanfaatan SMV merupakan bagian dari strategi creative financing yang tengah dikembangkan Pemerintah Provinsi Lampung. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur maupun program prioritas lainnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap pemanfaatan SMV Kementerian Keuangan semakin meningkat di seluruh OPD. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....