Gadis di Jembrana Nekat Akhiri Hidup Diduga akibat Terlilit Utang

  • 10 Jul 2026 09:56 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Seorang perempuan muda berinisial KCY (24) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Selasa 7 Juli 2026. Korban nekat mengakhiri hidupnya diduga akibat depresi terlilit utang dan cicilan.

Insiden memilukan ini diketahui pertamakali oleh ibu kandung korban sekitar pukul 11.00 Wita. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat menunjukkan gelagat tidak biasa.

Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 07.00 Wita, korban sempat menyerahkan sejumlah uang kepada ibunya sembari melontarkan kalimat terakhir. "Korban menemui ibunya dan memberikan sejumlah uang sambil berkata, 'Hanya segini bisa memberikan uang.' Setelah itu korban kembali masuk ke kamar," ujar AKP Andi Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu 8 Juli 2026.

Kecurigaan mulai muncul sekitar pukul 09.00 Wita ketika sang ibu mencoba memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Saat diperiksa, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ibu korban terkejut saat mengintip melalui ventilasi dan melihat sehelai selendang sudah terikat di langit-langit kamar. Pihak keluarga segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas.

Petugas medis yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Hanya ditemukan bekas jeratan dan jejas pada leher dan kondisi lidah korban dalam keadaan tergigit. Indikasi medis murni mengarah pada tindakan bunuh diri (gantung diri). "Menurut keterangan keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan ekonomi karena memiliki sejumlah utang atau cicilan. Korban juga sempat menceritakan masalah ini kepada kakeknya," imbuh Kapolsek.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan secara resmi menolak untuk dilakukan prosedur autopsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....