Soal Pergantian Nama Provinsi Jabar Jadi Sunda,Evi Silviadi Ajak Dialog Terbuka

  • 08 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Raja LAK Galuh Pakuan R.M. Evi Silviadi, menyoroti kembalinya wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat, menjadi Provinsi Pasundan atau Provinsi Sunda, menjelang satu abad tuntutan tahun 1926-2026. Secara historis, Staatsblad 78 Tahun 1926, pernah memberi pengakuan bahwa masyarakat pribumi dapat menyebut Provinsi Jawa Barat, sebagai Provinsi Pasundan.

“Tahun 1926 tuntutan Paguyuban Pasundan kepada Pemerintah Belanda, berhasil mengubah Staatsblad 378 Tahun 1925. Dalam aturan tambahan itu dinyatakan, orang pribumi boleh menyebut Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi Pasundan,” ungkap Raja LAK Galuh Pakuan R.M. Evi Silviadi SB.Rabu 8 Juli 2026.

Proses formal saat ini mulai berjalan, setelah Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima, dan membahas Surat serta Naskah Akademik dari Panitia Pengkajian Perubahan Nama. Seluruh fraksi menyatakan dukungan, untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tahapan legislasi lanjutan.

“Menggelindingnya kembali wacana ini merupakan keajaiban, sekaligus kehendak kesadaran kolektif para leluhur. Semua fraksi DPRD setuju menindaklanjuti aspirasi, dalam proses legislasi lanjutan,” ujarnya.

Tahapan berikutnya, adalah pendalaman kajian akademik bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diperlukan juga sosialisasi inklusif kepada kelompok masyarakat, dengan latar belakang budaya berbeda, agar memahami urgensi, manfaat, risiko, dan strategi mitigasi perubahan nama.

“Proses legislasi lebih lanjut, berupa pendalaman pengkajian naskah akademik bersama Pemerintah Jawa Barat, dan sosialisasi kepada masyarakat yang belum memahami urgensi, serta dampak perubahan nama.” terang Evi Silviadi.

LAK Galuh Pakuan bersama Gerakan Pilihan Sunda, telah menyampaikan Maklumat Sunda 2022 pada 2 Februari 2022, di GOR Lapangan Bintang Subang. Dokumen tersebut, berisi tuntutan perubahan nama dan usulan Otonomi Khusus Sunda Raya, untuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, yang telah diserahkan kepada Ketua DPD RI.

“Dalam Maklumat Sunda 2022,kami menuntut perubahan nama Provinsi Jawa Barat, menjadi Provinsi Sunda dan Otonomi Khusus Sunda Raya 3 Provinsi. Dokumen itu telah kami serahkan kepada Ketua DPD RI,” imbuhnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi kelembagaan dari Ketua PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. Didi Turmudzi, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, S.H. Padahal pada 2019-2020, Paguyuban Pasundan pernah melakukan survei publik, terhadap sekitar 1.200 responden secara ilmiah dan sistematis.

“Kami kecewa belum ada sikap kelembagaan dari Ketua PB Paguyuban Pasundan, dan Gubernur Jawa Barat. Pada 2019-2020 Paguyuban Pasundan, pernah melakukan survei publik secara ilmiah, sistematis, dan menyeluruh,” tegasnya.

Evi Silviadi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog terbuka, agar wacana ini tidak menimbulkan polarisasi. Ia menilai para pemimpin Sunda, harus berani menyatakan jati diri dan keyakinan, demi masa depan warga, sembari mendorong perguruan tinggi, seperti Universitas Pasundan ikut memperdalam kajian akademik.

“Wacana ini harus dibahas secara terbuka dan konstruktif. Para pemimpin Sunda harus bersikap boga kawani, menyatakan jati diri dan keyakinan, atas masa depan warga serta wilayahnya,” pungkas Evi Silviadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....