HUT ke-66 Banggai, Kakanwil Kemenkum Sulteng Apresiasi Capaian Hukum Daerah
- 09 Jul 2026 12:26 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Banggai – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Banggai, Rabu 8 Juli 2026. Agenda yang mengusung tema "Bergerak Maju, Tumbuh Bersama" tersebut dipusatkan di Lapangan Mirqan, Bukit Halimun, Luwuk.
Rakhmat Renaldy menilai di usia ke-66 tahun, Kabupaten Banggai telah menunjukkan berbagai capaian pembangunan yang membanggakan. Indikator keberhasilan tersebut terlihat dalam aspek pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan perlindungan hukum.
"Atas nama keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, saya mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-66 Kabupaten Banggai. Semoga tema Bergerak Maju, Tumbuh Bersama benar-benar menjadi semangat seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun Banggai yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, dan sejahtera," ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem hukum yang berpihak kepada masyarakat. Hal tersebut tercermin melalui kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam berbagai program pelayanan hukum.
Di bidang Indikasi Geografis, Kabupaten Banggai telah berhasil mencatatkan sejumlah produk khas yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi, yaitu Tenun Nambo, Kelapa Babasal Taima, dan Salak Pondoh Raya. Sementara itu, Durian Nambo dan Durian Asaan saat ini tengah dalam proses memperoleh sertifikat kekayaan intelektual yang nantinya akan memberikan pengakuan resmi terhadap keunikan produk tersebut.
"Kabupaten Banggai telah membuktikan bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah. Perlindungan terhadap produk unggulan lokal akan meningkatkan nilai tambah, memperluas akses pasar, sekaligus menjaga identitas budaya dan potensi alam yang dimiliki Banggai agar diakui secara nasional bahkan internasional," tambahnya
Selain itu, Rakhmat juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia menyebut Banggai sebagai salah satu daerah yang berhasil menghadirkan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan informasi, konsultasi, hingga penyelesaian persoalan hukum.
"Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia," tambahnya.
Rakhmat berharap sinergi yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai dapat terus diperkuat. Baik dalam pengembangan kekayaan intelektual, pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, pembinaan desa sadar hukum, penguatan Posbankum, maupun peningkatan berbagai layanan hukum lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....