Kanwil Kemenkum Sulteng Kawal Penyusunan Raperwali Keuangan Palu

  • 08 Jul 2026 14:53 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi pembentukan regulasi keuangan daerah yang transparan bagi jajaran Pemerintah Kota Palu, Senin 6 Juli 2026. Komitmen nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Palu tentang Analisis Standar Belanja yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian. Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Palu serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Dalam sambutannya, Sopian menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting yang ddilalui olehs setiap rancangan aturan daerah. Hal tersebut diperlukan guna memastikan setiap draf selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan potensi disharmoni saat diimplementasikan.

Rapat harmonisasi ini difokuskan pada pembahasan substansi Raperkada tentang Analisis Standar Belanja. Aturan ini diharapkan dapat instrumen penting dalam mendukung efektivitas perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan penelaahan terhadap substansi, dasar hukum, serta teknik penyusunan peraturan. Langkah ini ditempuh guna memastikan rancangan yang dihasilkan memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

"Setiap produk hukum daerah harus melalui proses harmonisasi secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini terkhusus dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....