Pelaporan SPT Tahunan di Kalselteng Lampaui Target hingga Mei 2026
- 06 Jul 2026 10:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah mencatat tren positif dalam pelaksanaan administrasi perpajakan hingga Mei 2026. Salah satu capaian yang menonjol adalah realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan yang berhasil melampaui target.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kalselteng, Rimedi Tarigan, mengatakan capaian ini mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam mendukung penerimaan negara.
“Tercatat hingga Mei 2026 jumlah pelaporan SPT Tahunan telah melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan pendampingan yang di lakukan DJP kepada wajib pajak. Selain itu, kemudahan layanan perpajakan juga dinilai turut mendorong masyarakat menyampaikan SPT tepat waktu.
“Tingginya tingkat kepatuhan pelaporan SPT menjadi indikator positif bagi pengelolaan perpajakan di wilayah Kalselteng. Kondisi ini kita harap dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara sepanjang tahun anggaran 2026,” ucapnya.
Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang perpajakan. Langkah ini dilakukan agar tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada periode mendatang.
“Kita harap tren positif penerimaan perpajakan maupun kepatuhan pelaporan SPT dapat terus terjaga hingga akhir tahun. Seluruh wajib pajak juga diimbau untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....