DJP Kalselteng Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Optimalisasi Pelaporan Coretax

  • 23 Apr 2026 10:59 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan. Hal ini dengan mengoptimalkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan Coretax. Rabu, 22 April 2026.

Berdasarkan data per 19 April 2026, tercatat sebanyak 476.238 wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 366.259 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan mereka.

Sementara itu, jumlah wajib pajak telag melakukan aktivitas akun Coretax tercatat mencapai 520.501. Data ini menunjukan adanya selisih antara wajib pajak yang telah memiliki akses layanan digital dengan yang telah memenuhi kewajiban pelaporan.

Kondisi tersebut mendorong Kanwil DJP Kalselteng untuk terus mengoptimalkan pelaporan SPT Tahunan. Wjaib pajak yang telah terdaftar diimbau segera menyampaikan laporan guna menghindari keterlambatan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Moch. Luqman Hakim menyampaikan bahwa Coretax merupakan bagian dari transformasi layanan perpajakan. Hal ini yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi.

“Melalui Coretax, proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Wajib pajak juga dapat mengakses layanan tersebut kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,” ujarnya

Pihaknya mengingatkan bahwa batas akhir relaksasi penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan jatuh pada 30 April 2026. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau untuk tidak menunda pelaporan, sementara seluruh kantor pajak siap memberikan asistensi guna memastikan proses pelaporan berjalan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....