Petani Tembakau Temanggung Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok
- 05 Jul 2026 09:24 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Tembakau
- Petani Tembakau Temanggung
RRI.CO.ID, Temanggung - Para petani tembakau Temanggung dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai Peringatan dan Informasi Kesehatan. Penolakan terhadap rancangan aturan penyeragaman kemasan tersebut, karena dinilai akan memukul perekonomian masyarakat Temanggung yang penghidupannya bergantung pada tembakau.
“Kami meminta secara tegas kepada pemerintah untuk menunda atau membatalkan materi turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 yang mengatur kebijakan penyeragaman kemasan rokok. Produk kena cukai lain seperti minuman beralkohol tidak diwajibkan menggunakan kemasan seragam, mengapa hanya rokok yang diperlakukan seperti itu," kata Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Jawa Tengah, Nurtantio Wisnu Brata, Sabtu 4 Juli 2026.
Wisnu mengatakan, kebijakan penyeragaman kemasan rokok tersebut melanggar hak industri dalam membangun identitas produk dan strategi pemasaran. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak luas terhadap seluruh rantai industri hasil tembakau, mulai dari perusahaan rokok hingga petani.
Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang peraturan tersebut, karena jika dipaksakan dampaknya bisa meluas dari petani hingga para pemangku kepentingan. Selain itu, diikhawatirkan para petani tembakau lebih menanggung beban atas kebijakan tersebut.
"Di sektor industri saja ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja. Jika dihitung bersama petani dan sektor turunannya, jumlahnya mencapai sekitar enam juta orang. Dan kalau itu dipaksakan, terjadi pasti akan imbasnya ke stakeholder,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setyawan menegaskan pihaknya secara tegas menolak rancangan penyeragaman kemasan rokok. Rancangan aturan penyeragaman kemasan tersebut dinilai sangat menekan dan akan membebani petani.
“Kami tegas menolak seluruh rancangan aturan turunan atas PP No 28 Tahun 2024 termasuk penyeragaman kemasan. Sebagai bentuk aspirasi, kami sudah pernah mengirim surat ke Kemenko PMK dan Kepala Staf Kepresidenan secara resmi,”kata Agus.
Ia menambahkan, Temanggung sebagai salah sentra pertembakauan penopang produksi nasional, sebagian besar petani di Temanggung sangat bergantung pada komoditas tembakau. Agus juga berharap, pemerintah kembali ke aturan awal terkait pembatasan tar dan nikotin, karena sudah ada standarisasinya. (wied)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....