Dishub Maksimalkan 874 Titik Parkir

  • 02 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Mataram telah mencapai Rp5 miliar hingga Juni 2026. Capaian tersebut menjadi modal bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram untuk mempercepat optimalisasi penerimaan pada semester kedua dengan target realistis sebesar Rp13 miliar hingga akhir tahun, berdasarkan pemetaan 874 titik parkir aktif.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan tren penerimaan tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada April 2026, penerimaan retribusi mampu menembus Rp900 juta, meningkat dari Rp800 juta pada April 2025. Meski sempat menurun pada Mei akibat banyaknya hari libur nasional dan cuaca ekstrem,

"Kami optimistis capaian hingga akhir tahun bisa melampaui Rp10 miliar.Sudah capai Rp5 miliar, kita berharap bisa Rp10 miliar ke atas sampai akhir tahun nanti," ujarnya, Kamis 2Juli 2026.

Untuk menjaga konsistensi penerimaan, Dishub menerapkan pengawasan harian terhadap setoran juru parkir melalui sistem digital. Setiap kekurangan setoran langsung tercatat sebagai piutang sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Mekanisme tersebut menjadi salah satu cara menekan potensi kebocoran retribusi di lapangan," katanya menambahkan.

Selain pengawasan digital, Dishub memperkuat peran Koordinator Lapangan (Korlap) dalam pembinaan dan pengawasan jukir. Hasilnya, tingkat tunggakan setoran dinilai semakin terkendali, dengan nominal tertinggi hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per titik.

"Bagi jukir yang tetap membandel, Tentu kami melalui UPTD Parkir menyiapkan penindakan melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ujar Zulkarwin menegaskan.

Zulkarwin menegaskan sistem bagi hasil yang diterapkan saat ini juga dinilai berpihak kepada juru parkir karena pendapatan dibagi sama rata. "Kita kan masih enak pembagiannya, 50:50 untuk pemasukan parkir ini," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....