Syarat PPNS Jadi Ganjalan, BKN Belum Setujui Hasil Pansel 11 JPT Dompu

  • 02 Jul 2026 15:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Proses pengisian 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, masih tertahan. Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan persetujuan atas hasil Panitia Seleksi Terbuka (Panselter), karena adanya satu syarat administrasi yang belum terpenuhi.

Ganjalan itu terkait surat komitmen pembiayaan Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bagi salah satu kandidat calon Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang masuk dalam tiga besar hasil seleksi.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menjelaskan surat komitmen tersebut menjadi syarat wajib karena kandidat yang bersangkutan belum mengikuti pendidikan PPNS.

“Surat itu baru ditandatangani pemerintah daerah dan langsung diunggah melalui aplikasi sebagai dokumen pelengkap yang diminta BKN,” jelas Bambang, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, Pemkab Dompu terus melakukan koordinasi dan melengkapi seluruh persyaratan agar persetujuan dari BKN bisa segera terbit.

Persetujuan tersebut dinilai mendesak, mengingat 11 jabatan strategis yang saat ini masih kosong masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), yang memiliki keterbatasan kewenangan dan waktu dalam mengambil kebijakan.

“Karena saat ini jabatan-jabatan itu masih diisi Plt, tentu ada keterbatasan dalam menjalankan tugas. Padahal beberapa OPD ini sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, persetujuan BKN sangat diperlukan agar tahapan berikutnya bisa segera dilakukan. Setelah persetujuan keluar, dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan wawancara langsung dengan para kandidat.

Tahapan itu disebut penting untuk memastikan siapa yang paling mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah dalam membangun Kabupaten Dompu.

“Saya sebagai user tentu harus mengetahui kapasitas dan kemampuan calon yang akan membantu saya. Itu penting agar roda pemerintahan berjalan efektif sesuai arah pembangunan yang telah direncanakan,” katanya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi berdasarkan empat komponen penilaian, yakni wawancara dengan bobot 35 persen, rekam jejak 20 persen, penulisan makalah 20 persen, dan assessment center 25 persen.

Dari akumulasi nilai tersebut, telah ditetapkan masing-masing tiga besar kandidat untuk 11 jabatan yang lowong. Jabatan itu meliputi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Dompu, Kepala BKD dan PSDM, Kepala Bakesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Bappenda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Satpol PP, serta Sekretaris DPRD.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses ini dapat segera rampung, agar posisi-posisi strategis tersebut bisa segera diisi pejabat definitif demi memperkuat efektivitas pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Dompu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....