APGIN Sebagai Mitra Pemerintah Siap Susun Roadmap Pemenuhan Gizi Nasional
- 02 Jul 2026 12:25 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Asosiasi Pemenuhan Gizi Nasional (APGIN) resmi mendeklarasikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan program pemenuhan gizi nasional. Organisasi tersebut berkomitmen menyusun peta jalan (roadmap) pemenuhan gizi nasional yang akan menjadi bahan masukan bagi Badan Gizi Nasional (BGN) serta kementerian terkait.
Ketua Umum APGIN, Dr. Ir. Eri Purnomohadi, M.M., mengatakan pembentukan APGIN dilandasi keinginan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat secara lebih terukur, sistematis, dan tepat sasaran.
Menurut Eri, setelah lebih dari satu tahun program pemenuhan gizi berjalan, diperlukan penataan yang lebih komprehensif agar manfaatnya semakin luas, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah terpencil.
"APGIN akan menyusun roadmap agar program pemenuhan gizi nasional benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Eri di Bandung, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menilai Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memerlukan perhatian khusus karena memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam pemenuhan gizi.
Selain berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, Eri menilai program pemenuhan gizi juga mampu memberikan efek ekonomi yang signifikan. Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk program tersebut dinilai dapat menggerakkan perekonomian desa melalui perputaran transaksi di tingkat lokal.
"Program ini bukan hanya soal gizi, tetapi juga menciptakan multiplier effect bagi ekonomi masyarakat hingga pelosok," katanya.
Sebagai bentuk dukungan, APGIN akan membentuk dewan pakar yang melibatkan akademisi untuk menyusun naskah akademik dan roadmap pemenuhan gizi nasional. Dokumen tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi dalam penyempurnaan kebijakan, termasuk tata kelola program pemenuhan gizi.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi tumpang tindih dengan Badan Gizi Nasional maupun profesi tenaga ahli gizi, Eri menegaskan APGIN akan berperan sebagai counterpart atau mitra strategis pemerintah, bukan mengambil alih kewenangan lembaga negara.
Menurutnya, APGIN akan berkontribusi melalui penyusunan standar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sertifikasi kompetensi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan. Organisasi ini juga siap mendukung peningkatan standar dapur penyedia makanan bergizi, termasuk di daerah terpencil yang belum memiliki fasilitas sesuai standar.
Saat ini APGIN mengklaim telah memiliki sekitar 8.000 anggota yang tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera. Eri menjelaskan organisasi tersebut sebelumnya telah berjalan dalam bentuk forum diskusi dan paguyuban sebelum akhirnya dideklarasikan secara resmi sebagai organisasi berbadan hukum.
Ke depan, APGIN berencana menggelar lokakarya bersama Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya guna menyusun roadmap pemenuhan gizi nasional.
Selain itu, APGIN juga akan mengusulkan pembentukan Undang-Undang Pemenuhan Gizi serta mendorong perluasan program bantuan makanan bagi kelompok lanjut usia sebagai bagian dari rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....