Pemkab Subang Jawab Pandang Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD
- 01 Jul 2026 13:45 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Sekda Subang Asep Nuroni menyampaikan tanggapan Pemda, atas Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah di Rapat Paripurna DPRD, Selasa 30 Juni 2026. Rapat dihadiri Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dan 28 anggota DPRD.
Menjawab Fraksi Golkar, Kang Asep menegaskan, Raperda harus menjamin pemerataan akses, dan memperkuat pelayanan dasar. Pemda juga akan meningkatkan jumlah, serta pemerataan tenaga kesehatan.
“Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah harus mampu menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan, dan memperkuat pelayanan kesehatan dasar,” kata Asep Nuroni.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra, Sekda menyebut, sistem kesehatan harus kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Pelayanan primer di Puskesmas, akan ditingkatkan serta digitalisasi kesehatan dipercepat.
“Kami akan terus memperkuat pelayanan kesehatan primer, melalui peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan pelayanan berbasis wilayah,” paparnya.
Untuk Fraksi PKB dan PKS, Kang Asep menegaskan, Raperda selaras UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Aturan ini mengutamakan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu.
“Diarahkan untuk memperkuat upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu, guna menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang,” paparnya.
Menanggapi Fraksi Amanat-Demokrat, Sekda berkomitmen, mengoptimalkan anggaran kesehatan secara efektif. Prioritas Pemda adalah pemerataan layanan, percepatan penanganan stunting, dan gizi buruk.
“Melalui Raperda ini, kami akan memperkuat pelayanan kesehatan primer, pemerataan akses layanan, percepatan penanganan stunting dan gizi buruk,” pungkas Sekda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....