Apresiasi Wajib Pajak Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
- 30 Jun 2026 09:03 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam berharap pemberian penghargaan kepada wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 menjadi salah satu upaya membangun budaya taat pajak.
Kegiatan tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah Kota Batam dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak dari berbagai sektor. Penilaian dilakukan berdasarkan kepatuhan administrasi dan ketepatan waktu pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan, penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat.
Raja Azmansyah mengatakan, "Kegiatan ini adalah sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kota Batam terhadap wajib pajak yang taat pajak dalam hal tertib administrasi dan menyetorkan pajak tepat waktu. Terakhir, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada wajib pajak lainnya agar lebih disiplin dan dengan kesadaran yang tinggi melakukan pembayaran pajak."
Menurut Raja Azmansyah, penerimaan pajak daerah selama ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, kepatuhan wajib pajak perlu terus dipertahankan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak seluruh masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.
Amsakar Achmad mengatakan, "Jadi Bapak Ibu membayar pajak itu ada sejumlah kebajikan yang Bapak lakukan. Yang pertama sebagai bentuk kecintaan terhadap negeri ini. Yang kedua sebagai bentuk kesadaran bahwa uang yang Bapak berikan itu pada hakekatnya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di daerah."
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak sehingga pembangunan di Kota Batam dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....