Pemprov DKI Perkuat Pembangunan Kesehatan Lingkungan Melalui Perluasan ODF
- 29 Jun 2026 20:03 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat pembangunan kesehatan lingkungan melalui perluasan program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mendeklarasikan komitmen ODF di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mandala, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Rano, dengan bergabungnya Kelurahan Tomang, jumlah kelurahan berstatus ODF di Jakarta kini mencapai 194 kelurahan atau 72,65 persen dari seluruh kelurahan di ibu kota. Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
“Dengan deklarasi di Kelurahan Tomang, jumlah kelurahan berstatus ODF Komitmen meningkat menjadi 72,65 persen atau 194 kelurahan. Ini menunjukkan Jakarta dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam kualitas kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rano.
Menurutnya, status ODF bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan sanitasi yang layak. Perubahan tersebut dinilai berkontribusi terhadap penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan, peningkatan kesehatan anak, serta terciptanya kawasan permukiman yang lebih sehat dan nyaman.
Rano menegaskan, deklarasi ODF harus menjadi titik awal untuk menjaga konsistensi perilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader masyarakat, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh elemen warga.
Ia berharap Kelurahan Tomang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain sehingga semakin banyak kelurahan di Jakarta mencapai status ODF secara penuh. Dengan begitu, transformasi Jakarta sebagai kota global tidak hanya tercermin dari pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga kualitas kesehatan lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah mengatakan deklarasi ODF merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang sehat. Salah satu syarat untuk memperoleh status ODF ialah sedikitnya 500 kepala keluarga telah menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar melalui program STBM atau mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak.
“Ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih banyak warga Kelurahan Tomang yang belum menggunakan sanitasi tertutup. Karena itu, kami melakukan evaluasi bersama lurah, camat, dan seluruh tim agar target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.
Menurut Iin, keberhasilan deklarasi ODF merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat. Pemerintah Kota Jakarta Barat juga akan terus mengoptimalkan penyediaan fasilitas sanitasi di wilayah yang masih membutuhkan.
Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan PAL JAYA, PAM JAYA, Baznas (Bazis), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Selain itu, pemetaan berbasis data akan dilakukan guna mengidentifikasi warga yang belum memiliki akses terhadap fasilitas MCK yang memadai.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menghadirkan kolaborasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Iin.
Ia turut mengapresiasi dukungan berbagai mitra, termasuk Universitas Trisakti, yang berkontribusi dalam pembangunan MCK komunal ramah penyandang disabilitas dan lanjut usia, selain aktif dalam program pengelolaan sampah.
Iin berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan warga menjelang Jakarta memasuki usia lima abad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....