Konsep Living Heritage pada Warisan Budaya di Jawa Timur

  • 27 Jun 2026 19:52 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Konsep living heritage atau warisan budaya hidup dinilai menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, warisan budaya tidak lagi dipandang sebagai benda mati semata, melainkan sebagai ruang wisata edukasi yang memiliki nilai historis sekaligus nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat sekitar.

Staf Pengajar Program Studi Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, Upik Dyah Eka Noviyanti, S.Ant., M.A., menjelaskan bahwa living heritage merupakan konsep yang memandang warisan budaya sebagai identitas khas yang berbeda di setiap daerah.

“Living heritage adalah konsep yang memandang warisan budaya yang dimiliki sebagai identitas yang berbeda di tiap daerah. Konsep ini menjadi solusi dalam mewujudkan pelestarian cagar budaya dengan tidak menganggap cagar budaya sebagai benda mati, melainkan sebagai ruang wisata edukasi yang mempunyai nilai ekonomis tinggi,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam program Beranda Astacita, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Upik, keberhasilan penerapan konsep living heritage membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, pengelola situs, pelaku pariwisata, akademisi, maupun masyarakat sekitar. Kolaborasi tersebut penting agar situs sejarah dan candi yang ada di Jawa Timur mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.

Ia menilai daya tarik wisata sejarah tidak hanya bergantung pada keberadaan situs atau cagar budaya itu sendiri, melainkan juga pada elemen-elemen pendukung yang mampu memperkaya pengalaman wisatawan.

Sebagai contoh, Upik menyoroti perkembangan kawasan Candi Borobudur. Menurutnya, kondisi kawasan tersebut saat ini sangat berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Dulu wisatawan yang datang ke Borobudur umumnya hanya menghabiskan waktu sekitar 30 hingga 60 menit untuk berkunjung dan berswafoto. Namun seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut mengusung konsep living heritage sehingga wisatawan lokal maupun mancanegara dapat menghabiskan waktu lebih lama di kawasan itu,” katanya.

Hal tersebut didukung oleh keberadaan desa wisata di sekitar kawasan Borobudur yang menawarkan beragam paket wisata. Masyarakat setempat terlibat langsung melalui penyediaan kuliner, penjualan oleh-oleh, hingga berbagai aktivitas edukatif seperti membatik dan kegiatan budaya lainnya.

Contoh lain yang dinilai berhasil menerapkan konsep living heritage adalah kawasan Candi Prambanan. Selain mengandalkan nilai sejarah dan arsitektur candi, kawasan tersebut juga menghadirkan berbagai kegiatan pendukung yang mampu menarik minat wisatawan.

Salah satunya melalui penyelenggaraan event musik seperti Prambanan Jazz Festival. Meskipun tidak diselenggarakan setiap hari, berbagai kegiatan dan acara yang rutin digelar di kawasan tersebut terbukti mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

“Ketika sebuah cagar budaya memiliki elemen pendukung yang menarik, maka yang terjadi adalah peningkatan nilai ekonomis dari situs atau cagar budaya tersebut,” jelas Upik.

Ia menegaskan, pendekatan serupa perlu diterapkan pada berbagai cagar budaya di Jawa Timur. Dengan demikian, keberadaan situs sejarah tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, konsep living heritage juga berkontribusi terhadap upaya pelestarian warisan budaya. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas pariwisata dapat dimanfaatkan untuk mendukung perawatan dan konservasi situs bersejarah yang membutuhkan biaya besar.

“Semakin besar nilai historis sebuah warisan budaya, maka semakin besar pula biaya yang diperlukan untuk perawatannya. Karena itu, peningkatan nilai ekonomi melalui konsep living heritage dapat membantu menjaga keberlanjutan pelestarian situs tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Upik menilai konsep living heritage memiliki manfaat edukatif yang sangat penting bagi masyarakat. Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat memahami nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam situs maupun warisan budaya yang ada di Jawa Timur.

Konsep tersebut juga mengajarkan bahwa menjaga peninggalan sejarah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah dengan tidak melakukan vandalisme terhadap candi maupun situs bersejarah.

“Merawat peninggalan sejarah bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian warisan budaya, termasuk dengan tidak melakukan vandalisme terhadap candi atau situs yang ada di daerah. Langkah sederhana tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi dalam pelestarian warisan budaya,”ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....