Ribuan Akomodasi Pariwisata di Bali Tidak Bersertifikasi
- 29 Jun 2026 07:19 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pariwisata Bali yang sedang berbenah menuju pariwisata berkualitas, professional dan berkelanjutan nyatanya menghadapi sejumlah tantangan. Tidak hanya dari segi infrastruktur, kemacetan dan persoalan sampah.
Namun, juga menghadapi persoalan sertifikasi standar usaha. Mirisnya, ribuan akomodasi pariwisata di Pulau Dewata disebut belum memenuhi standar usaha dan tidak mengantongi sertifikasi.
Hal itu diungkapkan, Pengurus Bidang Sertifikasi Usaha PHRI Provinsi Bali Ida Bagus Purwa Sidemen saat dikonfirmasi RRI.CO.ID di Denpasar, Jumat 26 Juni 2026. Ia tidak memungkiri, laporan terbaru menunjukkan tidak sedikit akomodasi pariwisata di Bali yang belum tersertifikasi dan beroperasi tanpa izin legal. Kondisi ini menjadi perhatian serius, karena berdampak terhadap keseimbangan pariwisata, lingkungan, dan pendapatan daerah.
Purwa Sidemen mengatakan, banyaknya akomodasi yang tidak memenuhi standar usaha juga memicu ketimpangan bagi akomodasi pariwisata yang telah mengantongi sertifikasi. Menurutnya, hal itu akan memicu perang tariff, persaingan harga yang tidak seimbang hingga risiko greenwashing yang merusak kepercayaan wisatawan secara menyeluruh.
“Ribuan akomodasi pariwisata di Pulau Dewata belum memenuhi standar usaha dan tidak mengantongi sertifikasi. Padahal, Bali sedang berbenah menuju pariwisata berkualitas, professional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Purwa Sidemen mengatakan, sertifikasi menjadi investasi penting untuk jangka panjang dan daya saing di sektor pariwisata. Menurutnya, Pemerintah harus bertindak tegas dalam penerapan sanksi bagi akomodasi pariwisata yang tidak bersertifikasi. Karena, selama ini aturan dan sanksi tersebut seperti macan kertas.
Purwa Sidemen menegaskan, tidak tegasnya sanksi mengakibatkan akomodasi pariwisata illegal semakin menjamur yang berdampak negatif terhadap akomodasi pariwisata yang bersertifikasi. “Belum ada sanksi tegas bagi akomodasi pariwisata yang tidak bersertifikasi, ini tentunya merugikan usaha pariwisata yang telah memenuhi standar usaha, karena akan memicu perang tariff dan merusak citra pariwisata Bali,” turunya.
Ribuan unit usaha akomodasi di Bali termasuk villa dan rumah tinggal yang disewakan melalui platform online, beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar sertifikasi. Maraknya akomodasi tidak bersertifikasi itu memicu anomali pariwisata hingga berdampak terhadap lingkungan Bali.
PHRI Bali bahkan melakukan berbagai upaya mendorong sertifikasi berkelanjutan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi mematuhi regulasi dan menjaga kualitas pariwisata Bali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....