PETI Paleleh Barat Jadi Dilema, Warga Diminta Cari Alternatif
- 26 Jun 2026 15:59 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Meski dinilai menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, aktivitas tambang rakyat tersebut hingga kini masih menjadi sumber utama penghidupan sebagian besar masyarakat setempat.
Camat Paleleh Barat, Wahyudin Hi. Kadir, mengatakan pemerintah kecamatan telah menindaklanjuti surat edaran Bupati Buol dengan menginstruksikan seluruh kepala desa melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.
Menurutnya, tim gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) juga sempat diterjunkan untuk melakukan penertiban terhadap alat-alat pertambangan. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, aktivitas penambangan kembali berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Wahyudin menjelaskan, aktivitas tambang rakyat, baik yang menggunakan alat berat maupun secara manual, hampir tersebar di seluruh tujuh desa di Kecamatan Paleleh Barat.
"Aktivitas tambang rakyat baik yang menggunakan alat modern maupun secara manual memang tersebar hampir di seluruh desa dari total tujuh desa yang ada di Kecamatan Paleleh Barat," ujar Wahyudin, Jumat (26/6/2026).
Ia mengakui pemerintah berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi, pemerintah berkewajiban menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan, namun di sisi lain sekitar 70 hingga 80 persen pendapatan masyarakat Paleleh Barat masih bergantung pada sektor pertambangan rakyat yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.
Untuk mengurangi dampak negatif aktivitas tambang, pemerintah kecamatan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penambang agar menerapkan praktik yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat mulai mengembangkan sektor ekonomi lain seperti perikanan, pertanian, perkebunan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wahyudin berharap pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan regulasi agar masyarakat lokal memiliki kesempatan memperoleh izin resmi dalam mengelola wilayah pertambangan rakyat secara legal.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk mulai melirik sektor usaha lainnya dan tidak menggantungkan seluruh penghasilan pada sektor tambang, karena emas adalah komoditas yang suatu saat akan habis," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....