Seluruh Tempat Ibadah di Paleleh Barat Kini Kantongi Nomor ID Resmi
- 22 Mei 2026 16:45 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paleleh Barat memastikan seluruh tempat ibadah di wilayah tersebut kini telah memiliki nomor identitas (ID) resmi. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi data rumah ibadah agar lebih tertata dan mudah diakses dalam pelayanan administrasi masyarakat.
Kepala KUA Paleleh Barat, Baharuddin B, mengatakan proses pendataan dan sinkronisasi rumah ibadah telah rampung dilakukan. Menurutnya, seluruh data tempat ibadah di wilayah Kecamatan Paleleh Barat saat ini sudah terintegrasi dan tercatat secara resmi.
“Seluruh rumah ibadah di wilayah Kecamatan Paleleh Barat sudah memiliki nomor ID dan datanya sudah sinkron,” ujar Baharuddin saat menyampaikan keterangan terkait program pendataan rumah ibadah tersebut.
Ia menjelaskan, pemberian nomor ID bertujuan untuk mempermudah masyarakat maupun pengurus tempat ibadah ketika mengajukan bantuan ataupun proposal kepada pemerintah maupun instansi terkait lainnya. Dengan adanya nomor identitas tersebut, proses administrasi dinilai akan lebih cepat dan tertib.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah ketika mengurus bantuan atau proposal. Jadi masyarakat dipersilakan datang ke kantor KUA Paleleh Barat jika ingin mengurus hal tersebut,” katanya.
Selain melakukan sinkronisasi data, pihak KUA Paleleh Barat juga telah membentuk papan profil sebagai sarana pendukung administrasi dan pendataan rumah ibadah di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi tempat ibadah terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses.
Baharuddin menambahkan, saat ini seluruh tempat ibadah, termasuk 17 masjid yang ada di Kecamatan Paleleh Barat, telah memiliki nomor ID resmi. Ia mengakui program tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan sejak akhir tahun 2025 dan kini seluruh prosesnya telah selesai dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....