Disperkimhub Sumenep Verifikasi Data Penerima Bantuan RTLH 2026

  • 25 Jun 2026 22:35 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menetapkan daftar penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) masih melakukan penyaringan data untuk menentukan warga yang berhak menerima program tersebut.

Proses tersebut dilakukan setelah tim menyelesaikan verifikasi lapangan terhadap sejumlah rumah yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Data hasil survei kini tengah dianalisis untuk memastikan kesesuaian kondisi rumah dan tingkat kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayani, mengatakan penetapan penerima bantuan harus dilakukan secara hati-hati agar program berjalan sesuai tujuan.

Menurutnya, setiap usulan yang masuk tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima karena harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan dan penilaian terlebih dahulu.

“Kami ingin memastikan bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu seluruh data harus diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh,” ujarnya. Kamis 25 Juni 2026.

Selain kondisi bangunan, tim juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi calon penerima. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menargetkan proses validasi selesai dalam waktu dekat sehingga tahapan berikutnya dapat segera dipersiapkan sesuai jadwal pelaksanaan program tahun 2026,"ucapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....