Pengecer Liar Jual LPG Rp70 Ribu, DPRD Dompu Minta Tindakan Tegas
- 25 Jun 2026 12:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat Kabupaten Dompu akhirnya mendapat perhatian serius. DPRD Dompu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), TNI, dan Polri turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menelusuri penyebab gas subsidi tersebut sulit ditemukan di pasaran dan dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari hasil sidak gabungan yang dilakukan selama sepekan terakhir, terungkap bahwa LPG 3 kilogram sebenarnya tidak mengalami kelangkaan. Persoalan utama justru berada pada rantai distribusi di tingkat bawah yang dinilai mempermainkan harga.
Ketua Komisi III DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan, mengatakan seluruh tim yang tergabung dalam sidak sepakat bahwa stok LPG subsidi masih tersedia, namun penyalurannya tidak berjalan sesuai aturan.
“Dari hasil sidak yang kami lakukan, stok LPG itu sebenarnya ada. Tapi persoalannya di distribusi bawah yang tidak tertib dan mempermainkan harga,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti maraknya keberadaan pengecer liar yang menjual LPG subsidi jauh di atas HET.
“Beberapa temuan ini terutama yang disebut pengecer liar, mereka menjual di atas harga yang semestinya, bahkan bisa sampai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung 3 kilogram,” ungkapnya.
Praktik penjualan di luar jalur resmi itu dinilai menjadi salah satu faktor utama melonjaknya harga LPG di tingkat konsumen, sehingga memberatkan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.
Ikhsan menegaskan, meskipun kuota LPG untuk Kabupaten Dompu dinilai masih kurang, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan gejolak harga terus terjadi di lapangan.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti melanggar aturan distribusi. Sanksi hingga pencabutan izin dinilai penting untuk memberikan efek jera.
“Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi. Kalau ada bukti yang kuat, pangkalan maupun agen yang melanggar harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti minimnya akses pengaduan masyarakat kepada agen. Nomor kontak yang selama ini dipasang di lapangan disebut banyak yang tidak aktif, sehingga masyarakat kesulitan menyampaikan laporan.
Ikhsan meminta agar seluruh agen segera memperbarui nomor layanan pengaduan dan memastikan nomor tersebut dapat dihubungi kapan saja.
Langkah ini dianggap penting agar masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemukan pangkalan atau pengecer yang menjual LPG di atas HET.
DPRD juga mengimbau seluruh pangkalan di 60 desa dan kelurahan di Kabupaten Dompu agar tidak bermain-main dengan harga LPG subsidi, mengingat gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Ke depan, DPRD memastikan pengawasan distribusi LPG akan terus diperketat. Sidak serupa juga akan kembali dilakukan untuk memastikan harga LPG subsidi tetap sesuai ketentuan dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....