FKP IPDN Sumatera Barat, Kemenpan RB & Kemendagri Berikan Rekomendasi

  • 24 Jun 2026 08:00 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Baso - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumatera Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penetapan dan Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Krida Utama Lantai II IPDN Kampus Sumatera Barat, Jalan Raya Bukittinggi–Payakumbuh Km 14, Rabu (24/6/2026), menjadi wadah menghimpun aspirasi masyarakat, stakeholder, serta pengguna layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan institusi.

Forum tersebut dibuka Kasubag perlengkapan rumah tangga dan sistem informasi Anggi Setiawan, S.STP mewakili Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan BBPKA-PKA I Kemendagri RI, LPP RRI Bukittinggi dan RSOMH Bukittnggi.

Dalam kegiatan tersebut hadir dua narasumber yakni; Analis Kebijakan Pertama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) Dona Risma Ayu Nur Aisyah,S.IP, Pranata Komputer Ahli Pertama Kementrian Dalam Negeri RI Rah.i Delvita,MR.S.Kom

Anggi Setiawan menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen IPDN Kampus Sumatera Barat dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Menurutnya, terdapat enam kelompok layanan utama yang menjadi fokus pelayanan di lingkungan IPDN Kampus Sumatera Barat diantaranya Pelayanan keprajaan, pelayanan akademik keprajaan, serta pelayanan umum yang berfungsi sebagai sektor pendukung bagi seluruh aktivitas pendidikan dan pembinaan praja.

“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan masukan dan evaluasi dari seluruh stakeholder terhadap layanan yang selama ini diberikan kepada para praja maupun pengguna layanan lainnya. Evaluasi bersama ini penting agar pelayanan ke depan semakin baik, efektif, dan sesuai harapan,” ujar Anggi.

Ia menambahkan, hasil konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan sehingga kualitas layanan yang diberikan IPDN Kampus Sumatera Barat dapat terus meningkat sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.

KemenPAN-RB Tekankan Pentingnya Standar Pelayanan

Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Pertama KemenPAN-RB, Dona Risma Ayu Nur Aisyah, menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi setiap penyelenggara pelayanan publik.

Ia menjelaskan sekaligus memberikan rekomendasi bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, terdapat 14 komponen standar pelayanan yang harus dipenuhi sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

“Keempat belas komponen standar pelayanan tersebut merupakan pondasi utama yang sangat penting untuk menjamin bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan kesepakatan bersama, kebutuhan pengguna layanan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dona.

Menurutnya, standar pelayanan memiliki fungsi strategis sebagai instrumen pengendalian sekaligus mekanisme check and balance antara penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan.

Dona juga menekankan pentingnya membedakan antara Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Standar Pelayanan berisi komitmen dan janji layanan kepada masyarakat, sedangkan SOP merupakan pedoman teknis internal yang mengatur langkah-langkah pelaksanaan pekerjaan. Keduanya saling berkaitan, namun memiliki fungsi yang berbeda,” terangnya

Dorong Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, IPDN Kampus Sumatera Barat berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan para stakeholder sekaligus memastikan setiap standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan pengguna layanan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta.

Berbagai saran yang muncul akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan tahun 2026 sehingga layanan pendidikan, keprajaan, dan administrasi di lingkungan IPDN Kampus Sumatera Barat semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Hak sama diutarakan Pranata Komputer Ahli Pertama Kementrian Dalam Negeri RI Rahmi Delvita MR.S.Kom tegaskan Pelayanan Publik gambaran Wajah instansi Bersangkutan

FKP untuk memastikan layanan komitmen dan alat manajemen akuntable bagi pengguna layanan.

Dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut, IPDN Kampus Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri. (JM/RRi BKT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....