Kemenag Sabang Matangkan Pagu Indikatif Madrasah 2027

  • 24 Jun 2026 03:35 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Madrasah mulai menyusun pagu indikatif anggaran tahun 2027 dengan menekankan penajaman program berbasis kebutuhan satuan pendidikan. Penyusunan dilakukan di salah satu lokasi di Kota Sabang.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Eriadi, S.T. meminta seluruh satuan kerja tidak mengajukan usulan kegiatan yang bersifat berulang tanpa evaluasi yang jelas. Ia menegaskan perlunya perencanaan yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan riil madrasah.

“Jangan memasukkan kebutuhan yang berulang-ulang tanpa kajian yang jelas. Anggaran harus disusun secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah,” ujarnya, Rabu 24 Juni 2026.

Ia juga menekankan agar penyusunan program tidak hanya menyalin usulan tahun sebelumnya. Menurutnya, perencanaan harus disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah serta program prioritas Kementerian Agama.

“Jangan sekadar copy paste dari tahun sebelumnya. Penyesuaian harus dilakukan dengan kebijakan pemerintah, program prioritas Menteri Agama, serta kondisi dan kebutuhan saat ini,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Nuranifah, S.Ag., M.Pd. mengatakan proses penyusunan ini menjadi tahapan penyelarasan usulan dari madrasah negeri, swasta, dan RA di Kota Sabang. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan perencanaan anggaran yang lebih berkualitas, sesuai kebutuhan satuan pendidikan, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kota Sabang,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Sabang dalam memperkuat tata kelola perencanaan anggaran pendidikan yang lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....