Polresta Banyumas Gencarkan Banyumas Bersinar

  • 23 Jun 2026 18:10 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas terus menggencarkan program Banyumas Bersih dari Narkoba atau Banyumas Bersinar sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas. Program tersebut dilakukan melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Waka Satresnarkoba Polresta Banyumas, Agung Setiawan, mengatakan meski peredaran narkoba masih ditemukan di Banyumas, pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku. Jenis narkoba yang masih banyak ditemukan di antaranya sabu-sabu dan ekstasi.

"Secara umum untuk kondisi di wilayah Polresta Banyumas terkait peredaran narkoba memang masih ada beberapa yang beredar. Namun kami selalu melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku," kata Agung Setiawan saat ditemui di Purwokerto.

Menurut Agung, pelaku peredaran narkoba kini banyak menggunakan modus transaksi sistem tempel. Dalam praktiknya, penjual dan pembeli tidak saling bertemu maupun mengenal secara langsung karena lokasi pengambilan barang telah ditentukan sebelumnya melalui komunikasi daring.

"Untuk modusnya mereka sering menggunakan sistem menanam atau di tempat tertentu. Penjual dan pembeli tidak saling mengenal, kemudian titik lokasinya ditentukan dan pembeli mengambil barang di alamat tersebut," ujarnya.

Waka Satresnarkoba Polresta Banyumas, Agung Setiawan (Foto: RRI Purwokerto/Fachri)

Selain penindakan, Sat Res Narkoba Polresta Banyumas juga secara rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Sasaran edukasi meliputi sekolah, desa, hingga berbagai kelompok masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

"Kami selalu melaksanakan penyuluhan di semua lini baik di sekolah-sekolah, desa maupun masyarakat umum. Yang namanya narkoba itu memang musuh kita semua, terutama di Kabupaten Banyumas ini memang menunjukkan untuk bersinar bebas dari narkoba," ucapnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga terus berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas serta berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Banyumas yang bersih dari narkoba.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan darurat 110 yang siaga selama 24 jam. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung terwujudnya Banyumas Bersinar dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....