Bupati Tolitoli Dorong Penyelesaian Aset Daerah Sesuai Aturan
- 23 Jun 2026 19:25 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID Tolitoli- Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap permasalahan aset daerah yang berada di luar wilayah kabupaten dapat segera diselesaikan melalui pertimbangan yang matang dengan tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat, Selasa pagi.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa persoalan aset daerah harus ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun polemik di kemudian hari.
Menurut Amran, penyelesaian aset yang berada di luar daerah perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Penyelesaian aset daerah harus dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi. Kita tidak ingin muncul persoalan hukum di kemudian hari, sehingga seluruh proses harus melalui kajian dan pertimbangan yang matang," ujar Amran Hi Yahya Selasa 23 Juni 2026
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya inventarisasi seluruh aset milik daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status dan keberadaan aset dapat diketahui secara jelas sehingga pengelolaannya menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
"Inventarisasi aset perlu dilakukan secara menyeluruh agar data aset daerah benar-benar akurat. Dengan demikian, pengelolaan aset dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah maupun masyarakat," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap upaya penataan dan penyelesaian aset daerah dapat berjalan lancar sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....