Laporan Pencurian Beras BAZNAS Dompu Dinilai Terlambat, Warga Soroti Tata Kelola

  • 23 Jun 2026 14:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Upaya BAZNAS Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk melaporkan kasus hilangnya lebih dari dua ton beras dinilai terlambat oleh sejumlah pihak. Pasalnya, jika dicermati, peristiwa raibnya stok beras tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 8 hingga 17 Juni 2026.

Keterlambatan pelaporan ini memunculkan sorotan dari masyarakat, salah satunya Ahyar, warga Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Menurutnya, kasus hilangnya beras yang dikelola lembaga milik umat itu menjadi preseden buruk bagi kredibilitas BAZNAS sebagai pengelola zakat.

Ahyar menilai, terlepas dari kondisi gudang penyimpanan yang tidak layak, pengurus seharusnya sudah lebih dini mengantisipasi potensi kehilangan.

“Kalau memang gudangnya sudah diketahui rawan, mestinya ada langkah antisipasi sejak awal, baik koordinasi dengan pemerintah daerah maupun mencari alternatif lain, seperti menyewa gudang yang lebih aman atau langsung mendistribusikan beras setelah penerimaan zakat,” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Ahyar, kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik BAZNAS, tetapi juga dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi, BAZNAS merupakan lembaga yang mengelola amanah umat sehingga dituntut memiliki tata kelola yang profesional dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan, isu hilangnya beras tersebut berpotensi menjadi bahan politisasi, terlebih tahun ini akan berlangsung suksesi pemilihan pengurus BAZNAS untuk periode 2026–2031.

“Momentum pergantian kepengurusan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Karena itu, kasus ini harus dituntaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi isu liar,” katanya.

Ahyar berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi BAZNAS Dompu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan mekanisme pengelolaan logistik, termasuk pola penyimpanan serta distribusi bantuan.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memberi perhatian lebih, terutama dalam penyediaan fasilitas penyimpanan yang memadai agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus hilangnya beras ini dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola kelembagaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....