Bupati Kupang Apresiasi PKPA, Perkuat Kesadaran Hukum Warga
- 22 Jun 2026 17:44 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Bupati Kupang, Yosef Lede, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2026 yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira di Hotel Sasando, Sabtu, 20 Juni 2026. Menurut Bupati Yosef Lede, kegiatan PKPA memiliki peran strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mencetak calon advokat yang profesional dan berintegritas.
Ia menilai keberadaan advokat tidak hanya penting dalam penanganan perkara hukum, tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. “Kita ini masyarakat memang pemahaman mengenai hukum masih sangat kurang, sudah tertimpa masalah hukum baru memahami pasal – pasalnya. Oleh karena itu kehadiran advokad untuk belajar bagaimana melakukan sosialisasi – sosialisasi hukum kepada masyarakat, karena sejatinya hukum ini mengatur seluru sendi kehidupan masyarakat,” ujar Yosef Lede.
Ia menegaskan bahwa PKPA bukan sekadar pendidikan formal untuk melahirkan advokat baru, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem penegakan hukum yang lebih kuat dan berpihak pada masyarakat. Dengan adanya advokat yang kompeten, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sejak dini.
Bupati Kupang juga mengapresiasi konsistensi PERADI Kabupaten Kupang yang telah dua tahun berturut-turut menyelenggarakan PKPA. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum di Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, Yosef Lede menilai kolaborasi PERADI dengan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang merupakan langkah positif dalam meningkatkan mutu pendidikan profesi advokat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki etika profesi yang kuat.
Pembukaan PKPA Angkatan II Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Koordinator Wilayah PERADI NTT, Philipus Fernandes, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi, serta Ketua DPC PERADI Kabupaten Kupang, Herry Batileo. Melalui pelaksanaan PKPA ini, diharapkan semakin banyak advokat yang lahir dengan kompetensi profesional, sekaligus mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses keadilan di Kabupaten Kupang. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....