Bapas Palu Gelar Tes Urin Pejabat Struktural, Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif

  • 23 Jun 2026 20:51 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu melaksanakan tes urin bagi seluruh pejabat eselon IV dan V sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 mulai pukul 08.30 Wita di Ruang Kepala Bapas Kelas I Palu.

Pelaksanaan tes urin dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin. Kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah terkait upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan untuk periode Laporan B 06.

Sebanyak 12 pejabat struktural mengikuti pemeriksaan tersebut, terdiri atas tiga pejabat eselon IV dan sembilan pejabat eselon V. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan tanpa kendala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan zat adiktif narkotika. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas komitmen jajaran Bapas Kelas I Palu dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba.

Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin merupakan langkah deteksi dini yang penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan berintegritas.

"Pelaksanaan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Bapas Kelas I Palu yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran," ujar Nur Amin.

Ia berharap pelaksanaan tes urin secara berkala dapat semakin memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....