Sulteng Masih Kekurangan Guru Pendamping Anak Kebutuhan Khusus
- 13 Jul 2026 13:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pejabat Fungsional Bidang Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan Inovasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Sintiadewi Mateka menyebut ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusif masih sangat terbatas. Hal itu disampaikan Sintiadewi Mateka saat menjadi narasumber dalam program Palu Menyapa di Studio Pro 1 RRI Palu beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, saat ini Sulawesi Tengah hanya memiliki sekitar 51 Guru Pendamping Khusus yang tersebar di berbagai daerah. Namun jumlah tersebut menurutnya masih belum berada dalam kategori ideal yang belum sesuai dengan jumlah ABK yang harus didampingi.
"Saat ini Sulawesi Tengah hanya memiliki sekitar 51 Guru Pendamping Khusus. Khusus di Kota Palu terdapat 29 GPK, sementara jumlah anak berkebutuhan khusus yang harus didampingi cukup banyak," ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat seorang guru pendamping harus menangani beberapa anak berkebutuhan khusus sekaligus. Padahal, setiap anak membutuhkan pendampingan yang berbeda sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Ia menjelaskan, Sulawesi Tengah saat ini memiliki 33 Sekolah Luar Biasa (SLB), terdiri atas 16 sekolah negeri dan 17 sekolah swasta. Jumlah peserta didik di SLB mencapai sekitar 1.678 orang, sedangkan sebanyak 305 anak berkebutuhan khusus bersekolah di satuan pendidikan inklusif.
"Sekolah inklusif adalah sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama peserta didik lainnya dalam lingkungan pendidikan yang sama," katanya.
Selain keterbatasan GPK, Dinas Pendidikan Sulteng juga menghadapi tantangan berupa kekurangan guru lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Bahkan dalam dua tahun ke depan, sejumlah guru senior berlatar belakang PLB akan memasuki masa pensiun.
"Saat ini kami masih sangat kekurangan guru yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa. Dalam dua tahun ke depan cukup banyak guru senior lulusan PLB yang akan pensiun, sehingga kami harus mulai menyiapkan kader-kader penggantinya," ucapnya.
Ia menilai profesi guru pendidikan khusus membutuhkan kompetensi sekaligus panggilan jiwa. Menurutnya, banyak guru yang saat ini mengajar di SLB berasal dari latar belakang pendidikan umum, namun tetap mampu memberikan pendampingan dengan penuh dedikasi.
"Guru-guru SLB luar biasa. Banyak yang bukan lulusan Pendidikan Luar Biasa, tetapi tetap mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus dengan penuh kesabaran. Ini pekerjaan yang membutuhkan panggilan jiwa," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah saat ini mengusulkan Peraturan Daerah tentang pendidikan inklusif. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam memperkuat layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan Guru Pendamping Khusus.
"Kalau regulasi ini sudah ada, kami berharap Guru Pendamping Khusus mendapatkan kompensasi yang lebih layak sehingga semakin banyak tenaga pendidik yang tertarik mengabdikan diri secara profesional," ujarnya.
Menurut Sintiadewi, keberadaan regulasi daerah akan memperkuat pelaksanaan pendidikan inklusif di Sulawesi Tengah sekaligus menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara lebih optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....