DPRD Tolitoli Soroti Penjualan Elpiji 3 Kg diatas HET

  • 18 Jun 2026 16:54 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tolitoli, Amrullah, menyoroti masih adanya praktik penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram oleh pengecer dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kondisi tersebut, menurutnya, kemungkinan terjadi karena pengawasan dari pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan masih belum berjalan secara maksimal. Selain itu, belum adanya penerapan sanksi yang tegas terhadap pangkalan maupun pengecer yang melanggar aturan dinilai menjadi salah satu penyebab praktik tersebut terus terjadi di lapangan.

“Masih ditemukannya penjualan gas elpiji subsidi di atas HET, kemungkinan disebabkan oleh pengawasan yang belum maksimal. Di samping itu, sanksi yang diberikan kepada pelanggar juga belum mampu memberikan efek jera,” ucapnya, Rabu 17 Juni 2026.

Dirinya menjelaskan, lemahnya penegakan aturan membuat sebagian pangkalan dan pengecer tetap menjual gas subsidi dengan harga diatas ketentuan yang berlaku. Akibatnya, masyarakat sebagai penerima manfaat subsidi harus membeli elpiji dengan harga yang lebih tinggi.

Amrullah, menegaskan DPRD Kabupaten Tolitoli juga turut melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap distribusi, serta penjualan elpiji subsidi di daerah tersebut. Pengawasan dilakukan, untuk memastikan penyaluran gas bersubsidi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, ia menerangkan apabila pihaknya menerima informasi atau laporan dari masyarakat, mengenai adanya pangkalan maupun pengecer yang melakukan pendistribusian atau penjualan elpiji subsidi tidak sesuai ketentuan, maka DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada pihak yang bersangkutan.

“Kami tetap melakukan pengawasan, jika ada laporan masyarakat terkait pangkalan atau pengecer yang menjual atau mendistribusikan gas subsidi tidak sesuai aturan, pihaknya akan memberikan edukasi agar mereka mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi elpiji subsidi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai regulasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh gas elpiji 3 kilogram dengan harga yang wajar dan sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....