Tim URC Polresta Mamuju Tangani Keributan Pasutri Dipicu Dugaan Perselingkuhan
- 13 Jun 2026 15:02 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, bergerak cepat mendatangi TKP keributan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, Sabtu dini hari, 13 Juni 2026.
Pamapta II Ipda Asep Satria Putra menjelaskan, setibanya di lokasi petugas mengamankan seorang pria inisial (S) yang terlibat pertengkaran dengan istrinya inisial (G). Berdasarkan keterangan yang diperoleh di tempat kejadian, keributan tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan dalam rumah tangga.
Saat petugas hendak membawa yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut, keluarga menyampaikan informasi bahwa pria tersebut diduga telah mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.
Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim URC Polresta Mamuju segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, kondisi pasien dinyatakan dalam keadaan stabil. Dokter kemudian memberikan penanganan medis sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Ipda Asep Satria Putra.
Petugas juga memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah menjalani pemeriksaan dan observasi medis, yang bersangkutan diperbolehkan kembali ke rumah.
Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga serta segera mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, maupun pihak terkait apabila menghadapi permasalahan yang berpotensi memicu konflik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....