Subang Raih WTP 8 Kali, Bupati Reynaldy, Ini Kewajiban Bukan Prestasi
- 10 Jun 2026 12:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID. Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, didampingi Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, menerima LHP atas LKPD Kabupaten Subang TA 2025 dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Kegiatan digelar Selasa 9 Juni 2026, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kota Bandung.
"Ketika mendapat WTP, tetap harus dievaluasi, karena WTP kita anggap bukan prestasi, tapi acuan dan kewajiban kita selaku Pemerintah Daerah, dan Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapat WTP kedelapan kali berturut-turut, dan pertama di bawah kepemimpinan Saya langsung,” jelas Reynaldy.
Dirinya bersyukur, atas raihan WTP kedelapan, namun menekankan WTP bukan akhir dari perbaikan. Ia menegaskan LHP harus menjadi bahan evaluasi, untuk menuntaskan temuan berulang setiap tahun.
"Bagaimana temuan yang sering terjadi dan setiap temuan kita selesaikan, agar setiap tahun selalu ada perbaikan, salah satunya terkait Dana BOS, kita sedang formulasikan, agar tidak menjadi temuan BPK lagi,” tegas dia.
Menurutnya, LHP beropini WTP, merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Subang kepada masyarakat. Capaian ini, membuktikan sistem pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"LHP ini pertanggungjawaban kami, Saya selaku Bupati, Kepala OPD kepada seluruh masyarakat, bahwa sistem pengelolaan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Hasil kerja setahun ini alhamdulillah, tidak ada hal-hal krusial dan kerugian,” terangnya.
Ia juga mewanti-wanti seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Sekolah, untuk menjadikan hasil ini sebagai evaluasi. Dia meminta perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun depan, lebih baik dan lebih matang.
"Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik, dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan objek pemeriksaan BPK, harap hasil hari ini jadikan sebagai bahan evaluasi. Tahun depan harus lebih baik, lebih mantap dalam perencanaan dan pengerjaan,” tutup Bupati Reynaldy.
Capaian ini menandai Opini Wajar Tanpa Pengecualian kedelapan kali berturut-turut untuk Kabupaten Subang. Opini WTP tersebut juga, menjadi yang pertama di era kepemimpinan Bupati Subang Reynaldy.
"Pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara, untuk memastikan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipercaya dan memberikan manfaat,” papar Plh. Kepala BPK Perwakilan Jabar, Firman Nurcahyadi.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Jabar menegaskan, tujuan pemeriksaan adalah memberi opini atas kewajaran laporan keuangan. Opini diberikan berdasarkan empat kriteria, kesesuaian SAP, efektivitas SPI, kepatuhan regulasi, dan kecukupan pengungkapan.
"Dengan adanya pemeriksaan LKPD, BPK berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," tambah Firman Nurcahyadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....