Kemenag Rote Ndao Perkuat Pengawasan Barang Milik Negara

  • 09 Jun 2026 16:24 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.UD, Rote - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rote Ndao memperkuat pengawasan Barang Milik Negara (BMN). Langkah tersebut dilakukan melalui penertiban dan penatausahaan aset pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan mencakup kendaraan roda dua dan laptop. Seluruh aset yang ditarik kembali didata sesuai kondisi fisik.

Penertiban dilakukan oleh Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB). Tim dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha, Nakir Kolloh.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengelolaan BMN yang transparan. Selain itu, langkah tersebut mendukung akuntabilitas penggunaan aset negara.

Koordinator UAKPB Nakir Kolloh menegaskan pentingnya menjaga aset negara. Menurutnya, setiap barang yang dibeli negara harus dipertanggungjawabkan.

"Aset negara adalah amanah yang harus dijaga bersama demi mendukung kelancaran pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang kooperatif. Pengembalian aset dilakukan tanpa adanya paksaan.

Kemenag memastikan seluruh proses berlangsung sesuai regulasi. Penatausahaan dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku.

Pengelolaan BMN diarahkan pada tiga prinsip utama. Prinsip tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

Dengan data yang akurat, pemanfaatan aset menjadi lebih optimal. Hal itu mendukung tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat. (Radja/Krend)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....