Muhlis Hanafi: LPTQ Jangan Hanya Jadi EO MTQ, Fokus Pembinaan Al-Qur’an
- 09 Jun 2026 10:00 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Muhlis M Hanafi memberikan arahan pada Pembekalan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 di Praya
- LPTQ diminta tidak hanya berperan sebagai penyelenggara MTQ, tetapi fokus pada pembinaan dan literasi Al-Qur'an secara berkelanjutan
- Menjelang usia 50 tahun LPTQ pada 2027, diperlukan revitalisasi fungsi kelembagaan
- Pemerintah pusat mendorong penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk memperkuat dukungan anggaran daerah bagi LPTQ
- Dewan Hakim diingatkan menjaga integritas dan profesionalitas di era digital yang serba transparan
RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Muhlis M Hanafi, menegaskan pentingnya revitalisasi peran lembaga pengembangan tilawatil Qur'an menjelang usia emas 50 tahun LPTQ pada 2027. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Pembekalan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 di Praya, Selasa 9 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Muhlis mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru LPTQ NTB yang diisi kolaborasi generasi muda dan para praktisi. Menurutnya, kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu mengembalikan kejayaan NTB dalam ajang MTQ dan STQ nasional.
Ia menilai, meskipun NTB memiliki sejarah panjang melahirkan qari dan qariah berprestasi hingga tingkat internasional, capaian daerah itu dalam beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan.
"Kita tidak ingin LPTQ terjebak menjadi sekadar Event Organizer (EO) MTQ yang hanya redup setelah perlombaan usai. LPTQ harus fokus pada pembinaan nilai dan literasi Al-Qur'an secara berkelanjutan," jelas Muhlis.
Muhlis juga menyoroti tantangan pendanaan yang dihadapi LPTQ di era otonomi daerah. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Dalam Negeri sebagai payung hukum teknis bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran yang lebih pasti kepada LPTQ.
Menurutnya, melalui regulasi tersebut, MTQ akan ditempatkan sebagai bagian dari tradisi festival kebudayaan keagamaan sehingga memiliki landasan yang kuat dalam penganggaran daerah.
Dalam kesempatan itu, Muhlis mengingatkan Dewan Hakim agar menjaga integritas dan profesionalitas di tengah era digital yang semakin terbuka. Ia menegaskan bahwa proses penilaian kini dapat dipantau langsung masyarakat melalui siaran langsung maupun dokumentasi digital.
Muhlis mencontohkan kasus viral lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI di Palangkaraya yang berujung gugatan hukum akibat ketidakcermatan juri. Ia menyebut kondisi serupa juga mulai terjadi dalam ajang MTQ, di mana protes peserta kerap disertai bukti rekaman video.
"Musabaqah bisa saja diulang untuk mencari pemenang, tetapi memulihkan kepercayaan masyarakat yang cedera akibat penilaian yang tidak objektif itu sangat sulit. Jantung dari marwah MTQ terletak pada objektivitas Dewan Hakim," ujarnya.
| Baca juga: Mataram Bidik Prestasi Lebih Tinggi di MTQ |
Mengakhiri arahannya, Muhlis mengingatkan pengurus LPTQ dan pemerintah daerah agar tidak menghalalkan segala cara demi mengejar target juara umum. Ia meminta seluruh pihak menjaga objektivitas dan menghindari potensi benturan kepentingan, baik yang muncul dari hubungan guru dan murid maupun sentimen kedaerahan.
Menurutnya, MTQ tidak hanya bertujuan melahirkan juara, tetapi juga mencetak kader-kader Al-Qur'an yang berkualitas, berintegritas, dan membawa keberkahan bagi masyarakat.
"Objektivitas harus tetap menjadi pegangan utama agar MTQ melahirkan generasi Qurani terbaik yang mampu mengharumkan daerah dan bangsa," ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....