BP Batam Akan Evaluasi 8 Penerima Alokasi Lahan yang Tak Kunjung Dibangun

  • 28 Mei 2026 15:36 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam akan memanggil 8 penerima alokasi lahan yang sampai dengan saat ini belum kunjung melakukan pembangunan dan akan habius masa pengalokasian lahannya dalam waktu dekat.

Hal ini tercantum dalam surat pemanggilan yang dilayangkan BP Batam kepada 8 pihak yang alokasinya terdiri dari pengalokasian perorangan maupun perusahaan.

Adapun penerima alokasi terdiri dari :

  • CV. Riau Sakti
  • Sdri. Ni Nyoman Christina Wathi
  • Sdr. Fendy Wijaya
  • Sdr. Ade Sapari
  • Sdr. Febri Edward
  • Sdr. Mirza Habibie
  • Sdr. Sukartono
  • PT. Priamanaya Djan International

BP Batam menegaskan bahwa apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman Surat Pemberitahuan tersebut penerima alokasi tanah tidak merespon dengan menyertakan rencana realisasi pembangunan/investasi untuk 2 (dua) tahun kedepan, maka Badan Pengusahaan Batam akan melaksanakan tindakan evaluasi lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....