Cegah ODOL, Pemkab Tasikmalaya Portal Jalur Papayan - Cikalong
- 26 Mei 2026 15:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang portal permanen di jalur Jatiwaras, tepatnya ruas Papayan-Cikalong. Hal ini dilakukan, sebagai upaya mencegah kendaraan bertonase berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di kawasan tersebut.
Upaya itu juga dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan kondisi infrastruktur jalan. Sebab jika dilintasi kendaraan ODOL, jalan rentan rusak karena beban kendaraan yang melebihi kapasitas.
Saat ini, pengawasan terhadap kendaraan besar di jalur tersebut sudah mulai diberlakukan melalui pemasangan portal sementara menggunakan “water barrier”. Portal sementara itu dijaga langsung oleh petugas Dinas Perhubungan.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin membenarkan pemerintah daerah tengah menyiapkan pemasangan portal permanen di kawasan tersebut. Sebab menurutnya, ruas jalan Papayan-Cikalong memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan dilalui kendaraan berat dengan muatan besar.
“Lebar jalan ini hanya sekitar 5,5 meter, dengan jalur berliku dengan kontur jalan labil. Disini, maksimal muatan kendaraan hanya sekitar 5 sampai 8 ton,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila kendaraan ODOL tetap dipaksakan melintas, dampaknya bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.” Keselamatan semua pengguna jalan harus diutamakan,” katanya.
Pemkab Tasikmalaya berharap dengan adanya portal permanen nantinya, kendaraan yang tidak sesuai kapasitas jalan dapat dialihkan ke jalur lain. Sehingga kerusakan jalan dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....