Disdik Sumenep Seleksi Calon Kepala Sekolah Definitif untuk Gantikan PLT
- 26 Mei 2026 12:57 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mulai melakukan seleksi terhadap guru yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan kepala sekolah definitif di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan proses seleksi dilakukan mengacu pada ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2020 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Saat ini kami sedang menyeleksi guru-guru negeri yang memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, untuk guru berstatus PNS, syarat utama yang harus dipenuhi di antaranya memiliki pangkat minimal III/c, mempunyai sertifikat pendidik, serta memperoleh penilaian kinerja minimal kategori baik selama dua tahun berturut-turut.
Sementara bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu syaratnya adalah memiliki masa kerja minimal delapan tahun, sertifikat pendidik, dan penilaian kinerja baik selama dua tahun terakhir.
“Persyaratan lainnya nanti akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Iksan, proses seleksi ditargetkan selesai pada pertengahan Juni 2026. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan pengisian jabatan kepala sekolah definitif untuk menggantikan posisi pelaksana tugas (PLT) yang saat ini masih menjabat di sejumlah sekolah.
“Target kami pertengahan Juni selesai, kemudian PLT yang ada akan diganti sesuai mekanisme yang diatur,” ujarnya.
Ia berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan kepala sekolah yang memiliki kompetensi manajerial dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....