Dinilai Bahayakan Warga, Pohon Angsana di Jelambar Dipangkas Petugas

  • 20 Mei 2026 22:09 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Pelaksana (Satpel) Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Grogol Petamburan memangkas (penopingan) pohon angsana di Jalan Hadiah, RT 013/RW 03, Kelurahan Jelambar, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 15 personel gabungan dari Satpel Pertamanan dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Jelambar.

“Pemangkasan ini bertujuan agar pohon tetap rapi dan tidak membahayakan masyarakat, terutama dari risiko ranting patah saat cuaca ekstrem,” ujar Pradista.

Ia menjelaskan, proses pemangkasan dilakukan secara hati-hati dengan menggunakan peralatan seperti kapak, golok, dan gergaji mesin (chainsaw). Hal ini dilakukan agar pertumbuhan pohon tetap terjaga tanpa mengganggu keselamatan lingkungan sekitar.

“Kami merespons keluhan masyarakat yang merasa khawatir dengan kondisi pohon yang terlalu lebat,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi kepedulian warga terhadap lingkungan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi tumbang atau membahayakan.

“Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang hijau, aman, dan nyaman dapat terus terjaga,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....