Jateng Jadi Terbaik Nasional dalam Pengawasan Kearsipan
- 20 Mei 2026 20:49 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional. Capaian itu diraih setelah Pemprov Jateng memperoleh nilai 98,04 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam Anugerah Kearsipan pada rangkaian Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Selain kategori Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional, Pemprov Jateng juga menerima penghargaan Memori Kolektif Bangsa.
Taj Yasin mengatakan, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan arsip telah menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang baik. Dokumentasi yang tertata rapi menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” kata Taj Yasin.
Ia menjelaskan, arsip yang tertata akan mempermudah pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus menjawab kebutuhan data saat proses evaluasi dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, pengelolaan arsip tidak boleh berjalan sendiri-sendiri di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Taj Yasin mendorong penguatan sistem arsip yang terintegrasi di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk 35 kabupaten/kota. Dengan sistem terpadu, kebutuhan data pemerintahan dapat diakses lebih cepat tanpa harus mencari informasi secara terpisah ke setiap instansi.
“Sehingga ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” ujarnya.
Pemprov Jateng juga terus mempercepat digitalisasi arsip sebagai bagian dari transformasi layanan pemerintahan. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 20 ribu naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihmediakan secara digital agar lebih aman dan mudah diakses.
Saat ini, sistem kearsipan Jawa Tengah telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Di tingkat daerah, Pemprov Jateng juga mengembangkan Sistem Informasi Arsip Statis (CRIS) yang ditargetkan terintegrasi hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan desa.
Tak hanya fokus pada dokumen pemerintahan, Pemprov Jateng juga serius menyelamatkan arsip bernilai sejarah sebagai bagian dari memori kolektif daerah. Salah satunya adalah arsip Perusahaan Otobus (PO) Esto Salatiga yang kini berhasil diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
Menurut Taj Yasin, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga jejak sejarah, termasuk kontribusi sektor swasta terhadap perjalanan bangsa. Arsip sejarah itu mencakup nilai-nilai penting mulai dari pendirian Indonesia, sejarah Jawa Tengah, hingga perkembangan transportasi di daerah.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta. Mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan ESTO yang ada di Kota Salatiga ini kami arsipkan,” kata dia.
PO Esto merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi yang telah beroperasi sejak masa Hindia Belanda pada 1921 hingga era 1990-an. Keberadaannya dinilai menjadi bagian penting dari sejarah transportasi nasional yang layak dijaga dokumentasinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....