Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Jadi Prioritas
- 06 Jul 2026 20:34 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merespons cepat atas keluhan mengenai kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran. Hal itu jadi komitmen wali kota dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang aman dan nyaman.
Ia menjelaskan, jalur strategis yang menghubungkan Semarang bawah dengan wilayah Gunungpati tersebut menjadi perhatian khusus Pemkot Semarang. Hal itu karena tingginya mobilitas kendaraan, termasuk truk bermuatan besar yang kerap melintas.
Menurut Agustina, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Pemkot Semarang segera menyiapkan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sembari mengoordinasikan penyelesaian persoalan secara menyeluruh bersama instansi-instansi terkait.
"Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang," ujarnya.
Agustina menegaskan, perbaikan jalan tidak boleh hanya bersifat sementara. Pemkot Semarang menginginkan solusi yang berkelanjutan. Itu supaya kerusakan jalan tidak terus berulang akibat kendaraan dengan muatan berlebih maupun aktivitas angkutan tambang yang belum tertata.
Karena itu, Pemkot Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang. Tak hanya fokus pada penanganan di lapangan, Agustina juga menilai pengawasan terhadap aktivitas usaha galian di tingkat hulu menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan jalan.
Pihaknya akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jateng agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat. Koordinasi dilakukan mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan operasional pertambangan berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....