Pemkab Sumenep Susun Standar Anggaran 2027 Lebih Transparan
- 19 Mei 2026 22:57 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2027 mampu menciptakan sistem penganggaran yang lebih transparan dan terukur.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumenep, Yogo Prakoso mengatakan, dokumen ASB dan HSPK nantinya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun anggaran kegiatan fisik.
Menurutnya, keberadaan standar biaya tersebut penting untuk memastikan proses penganggaran berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel.
“Dokumen ini akan menjadi acuan perangkat daerah agar penyusunan anggaran kegiatan fisik lebih terukur dan transparan,” katanya. Selasa 19 Mei 2026.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya, Dr. Retno Anggraini menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan profesional selama proses penyusunan dokumen berlangsung.
Ia menjelaskan, penyusunan ASB dan HSPK dilakukan berbasis data dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat mendukung pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara tepat.
“Kami berharap dokumen ini mampu mendukung tata kelola pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penyusunan ASB dan HSPK tersebut, Pemkab Sumenep berharap pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....