Ubah Data Peserta Makin Mudah, Cukup Lewat Aplikasi Mobile JKN
- 18 Mei 2026 13:17 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengembangkan layanan digital guna memberikan kemudahan akses administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya adalah fitur perubahan data peserta melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengatakan bahwa pemanfaatan layanan digital menjadi salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan administrasi kepada peserta JKN. Peserta dapat mengakses layanan administrasi secara lebih efisien, terutama bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
“Peserta kini tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data tertentu. Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis,” ujar Niken di kantornya, Senin (18/05/2026).
Niken menjelaskan beberapa data yang dapat diperbarui melalui Aplikasi Mobile JKN di antaranya nomor handphone, alamat email, alamat surat, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga perubahan kelas perawatan bagi peserta segmen mandiri. Perubahan data tersebut dilakukan dengan memasukan kode OTP yang akan masuk melalui SMS pada nomor handphone terdaftar.
“Untuk keamanan data pribadi, setiap perubahan data akan ada kode otorisasi yang akan masuk di nomor handphone terdaftar. Pastikan ada pulsa pada nomor handphone terdaftar untuk dapat menerima kode OTP. Kami juga himbau agar peserta tidak memberikan kode OTP kepada siapapun untuk memastikan keamanan datanya.,” ungkap Niken.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Niken menambahkan bahwa layanan perubahan data juga dapat dilakukan melalui layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 maupun Care Center 165. Dengan beragam kanal layanan yang tersedia, peserta diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN.
“Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang telah tersedia. Selain lebih mudah dan cepat, layanan digital juga membantu peserta memperoleh kepastian layanan tanpa harus mengantre,” tambahnya.
Salah satu peserta JKN, Mujianto (35), mengaku telah merasakan kemudahan layanan perubahan data melalui Aplikasi Mobile JKN. Belum lama ini, dirinya memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Faskes 1. Ia menilai proses perubahan data melalui aplikasi cukup mudah dan cepat karena dapat dilakukan langsung melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya memang belum tahu, jadi datang ke kantor untuk ajukan perubahan data. Ternyata bisa pakai Aplikasi Mobile JKN. Sekarang sudah tidak repot lagi jika butuh layanan perubahan data, tinggal pakai Aplikasi Mobile JKN ini,” ujar Mujianto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....