Pemkab Fakfak Perkuat Hilirisasi lewat Perluasan Arel Tanam Pala Tomandin
- 15 Mei 2026 18:34 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat pengembangan komoditas pala melalui program perluasan Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan daerah. Program tersebut difokuskan untuk mendukung pengembangan pala unggul dan hilirisasi perkebunan guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani pala di Kabupaten Fakfak.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kepada masyarakat petani, pemerintah daerah menegaskan pala Fakfak memiliki nilai strategis, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga budaya dan sejarah yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Fakfak.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, TS, MT, mengatakan pada tahun 2026 pemerintah daerah melaksanakan program perluasan areal tanaman pala seluas 50 hektare melalui Program Pala Unggul Daerah.
“Program perluasan ini difokuskan pada kelompok keluarga petani pekebun pala di Distrik Fakfak Barat dan Distrik Karas dengan pendekatan berbasis kelompok peminatan,” katanya saat sosialisasi di Werba Raya.
Menurut Widhi, pendekatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan petani sekaligus memudahkan pembinaan, pendampingan, dan pengelolaan kebun pala secara bersama.
Di Kampung Werba Raya, Distrik Fakfak Barat, pengembangan dilakukan melalui Kelompok Hemengpeh dengan luas areal 20 hektare yang melibatkan 20 CPCL atau Calon Petani dan Calon Lokasi.
Sementara di Kampung Malakuli, Distrik Karas, pengembangan dilakukan pada areal seluas 30 hektare melalui Kelompok Depurin, Kelompok Nusa Bona, Kelompok Tanistuping, dan Kelompok Kasir.
Selain perluasan areal tanam, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pala Fakfak agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Petani didorong memahami teknik budidaya yang baik serta penanganan pasca panen mulai dari proses pengeringan hingga penyortiran biji dan fuli pala.
“Peningkatan kualitas pala menjadi kunci utama dalam memperkuat posisi pala Fakfak di pasar. Karena itu petani harus memperhatikan penanganan pasca panen agar hasil yang diperoleh memiliki mutu yang baik dan bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya tata niaga pala yang adil dan transparan. Menurut Widhi, petani berhak memperoleh harga yang layak sesuai kualitas hasil produksi, namun di sisi lain juga harus menjaga mutu produk yang dihasilkan.
“Kita ingin membangun hubungan yang saling menguntungkan antara petani dan pelaku usaha. Jika kualitas dijaga, maka kepercayaan pasar terhadap pala Fakfak akan terus meningkat,” ucapnya.
Melalui program perluasan Pala Tomandin tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap masyarakat semakin terdorong mengembangkan kebun pala secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani pekebun pala di daerah itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....