Wali Kota Jakpus Minta Lurah Laporkan Progres Pemilahan Sampah Tiap Pekan

  • 13 Mei 2026 14:13 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin meminta seluruh lurah memaparkan progres pemilahan sampah di wilayah masing-masing setiap pekan. Permintaan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Selasa 12 Mei 2026.

Arifin mengatakan pelaporan rutin diperlukan untuk memastikan program pemilahan sampah berjalan di seluruh wilayah Jakarta Pusat. Ia juga telah meminta jajaran terkait menyusun jadwal pemaparan bagi para lurah.

“Nanti akan saya buatkan jadwal setiap minggunya untuk para lurah memaparkan progres pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan telah ditugaskan untuk menyiapkan mekanisme pelaporan mingguan tersebut. Melalui evaluasi berkala, pemerintah berharap setiap wilayah memiliki rencana aksi yang jelas dalam pengelolaan sampah.

“Saya juga sudah menugaskan kepada asisten perekonomian dan pembangunan untuk dibuatkan jadwal agar setiap minggunya para lurah memaparkan rencana aksi pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing,” kata Arifin.

Selain kepada lurah, Arifin meminta seluruh jajaran suku dinas ikut bergerak menjalankan program pemilahan sampah. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat maupun perangkat wilayah.

“Saya minta teman-teman suku dinas juga ikut bergerak melakukan pemilahan sampah, kalian harus bisa menjadi contoh untuk teman-teman yang ada di kelurahan maupun kecamatan,” tuturnya.

Arifin juga menegaskan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat harus menjadi contoh dalam penerapan pemilahan sampah. Ia tidak ingin kebijakan tersebut hanya dibebankan kepada lurah dan camat tanpa diterapkan di lingkungan kantor pemerintah kota.

“Saya tugaskan, di kantor wali kota juga harus jadi contoh. Saya gak mau jadi pemimpin yang cuma merintah-merintah doang kepada lurah dan camat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Arifin kembali mengingatkan rencana pembatasan sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Karena itu, sampah rumah tangga di DKI Jakarta harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

“Karena sampah yang boleh masuk ke Bantargebang hanyalah sampah residu,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....