SPMB 2026 Segera Dimulai, Pahami Persyaratan dan Ketentuannya
- 09 Mei 2026 19:52 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Cabang DInas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep menetapkan Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 terbagi 4 jalur, diantaranya Afirmasi, Domisili, Perpindahan Orang Tua, serta Prestasi Akademik dan Non Akademik.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep, Rusliy menjelaskan, Seleksi Jalur Afirmasi diperuntukkan untuk murid kurang mampu dan penyandang disabilitas.
| Baca juga: Kapolda Jatim Kukuhkan Polresta Sumenep |
"untuk jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu dan untuk dissbilitas," ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Untuk Afirmasi Murid kurang mampu harus melampirkan butki pendukung diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun surat bantuan lainnya yang diterima. Namun untuk disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter spesialis atau Psikolog yang terakreditas.
Selain jalur Afirmasi pada SPMB tahun juga membuka jalur prestasi lomba akademi dan non akademi, dengan catatan sertifikat yang digunakanan tercata atau terverfikasi pada Sistem Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
"jika sertifikat yang digunakan tidak tercatat pada Puspresnas operator sekolah harus mengakurasinya pada website resmi Puspresnas," katanya.
Rusliy menambahkan, Jalur Prestasi juga menambahkan kesempatan atau golden ticket bagi siswa penghafal Al-Qur'an dan siswa yang pernah menjadi ketua Osis atau MPK.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami setiap ketentuan jalur agar tidak salah memilih saat proses pendaftaran berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....