Drainase Kota Sumbawa Tak Lagi Memadai
- 07 Mei 2026 13:28 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Kapasitas drainase perkotaan di Kota Sumbawa dinilai sudah tidak lagi mampu menampung limpahan air, sehingga memicu genangan di sejumlah titik saat musim hujan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menilai, diperlukan penanganan menyeluruh melalui perubahan dimensi saluran drainase yang ada.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Much. Sofyan, S.T, mengatakan persoalan drainase perkotaan telah masuk dalam perencanaan detail, melalui masterplan yang disusun sejak beberapa tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan outlet drainase, yang menjadi bagian dari sistem pengendalian air di kawasan kota.
“Drainase perkotaan ini merupakan satu kesatuan dalam perencanaan detail masterplan. Namun, kondisi saat ini menunjukkan dimensi saluran yang ada sudah tidak memadai untuk menampung debit air,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kewenangan penanganan drainase induk berada di Balai Wilayah Sungai (BWS). Sementara pemerintah daerah terus mengusulkan penanganan secara komprehensif kepada Kementerian PUPR.
Menurut Sofyan, untuk mengatasi persoalan genangan secara menyeluruh, diperlukan perubahan pada seluruh outlet drainase. Termasuk penyesuaian dimensi penampang saluran, agar mampu menampung volume air yang lebih besar.
“Perlu ada perubahan dimensi penampang saluran drainase yang ada, karena kondisi saat ini sudah tidak mampu menampung limpahan air,” katanya.
| Baca juga: Realisasi SPAM Ai Ngelar Butuh Rp249 Miliar |
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan langkah-langkah terbatas melalui kegiatan operasional dan pemeliharaan rutin drainase setiap tahun. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak genangan di wilayah perkotaan.
Ia menambahkan, usulan penanganan drainase terus diajukan setiap tahun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Namun, realisasi program tersebut masih terkendala keterbatasan fiskal pemerintah pusat.
“Secara usulan, kegiatan ini selalu kami sampaikan. Tetapi memang untuk alokasi anggaran dari pusat, saat ini belum menjadi prioritas karena kondisi fiskal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp34 miliar kepada Kementerian PUPR untuk mendukung perubahan sistem drainase tersebut. Sofyan berharap, usulan ini bisa segera terealisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....